DELI SERDANG — Sorotan publik kini mengarah tajam ke RSUD Amri Tambunan, Kabupaten Deli Serdang, menyusul munculnya dugaan kuat praktik tindak pidana korupsi di rumah sakit milik Pemerintah tersebut. Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi atau DPD ALAMP AKSI Deli Serdang secara resmi menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan kepada aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah untuk segera bertindak tegas.
Bertempat di Sekretariat ALAMP AKSI di Dusun IV, Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, Doni Kurniawan ketua DPD ALAMP AKSI menyatakan bahwa maraknya dugaan korupsi di Deli Serdang telah menjadi perhatian serius. Ia menilai bahwa praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme seolah terus mengakar meskipun berbagai regulasi telah diterbitkan oleh pemerintah pusat.
“Kami menilai bahwa pelaksanaan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi serta Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi belum memberikan efek jera yang nyata,” ujar nya.
Salah satu dugaan korupsi yang kini mencuat ke permukaan adalah yang terjadi di RSUD Amri Tambunan. Menurut informasi yang dihimpun ALAMP AKSI, kasus ini sudah masuk dalam penanganan Kejaksaan Negeri Deli Serdang. Sebanyak sepuluh orang saksi telah diperiksa, namun hingga saat ini publik belum mendapat kepastian siapa tersangka dalam kasus tersebut.
Dugaan penyimpangan tersebut mencakup penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan rumah sakit yang berstatus sebagai rumah sakit pendidikan, khususnya pada tahun anggaran dua ribu dua puluh empat. Indikasi adanya kerugian negara menjadi sorotan utama.
Tak hanya itu, dugaan praktik monopoli proyek pengadaan barang dan jasa juga menyeruak. Satu perusahaan bernama CV ASJL diduga kuat telah menguasai sebanyak tiga belas paket proyek dalam satu tahun anggaran dan di satuan kerja yang sama. Padahal aturan secara tegas membatasi bahwa perusahaan kecil hanya diperbolehkan mengerjakan maksimal empat paket proyek secara bersamaan. Dugaan ini memperlihatkan adanya kelonggaran aturan dan praktik tidak sehat dalam proses pengadaan yang merugikan asas keadilan dan transparansi.
Berdasarkan fakta-fakta yang mereka kumpulkan, DPD ALAMP AKSI Deli Serdang menyampaikan tiga poin tuntutan utama. Pertama, mereka mendesak Kejaksaan Negeri Deli Serdang agar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di RSUD Amri Tambunan. Kedua, mereka meminta agar direktur RSUD Amri Tambunan segera ditangkap dan ditahan karena diduga menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus tersebut. Ketiga, mereka menuntut agar Bupati Deli Serdang mencopot Direktur RSUD Amri Tambunan dari jabatannya karena dinilai telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan milik pemerintah.
“Kami percaya bahwa penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu adalah satu-satunya jalan untuk mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari korupsi,” tegas mereka dalam pernyataan tertulis.
Pernyataan ini disampaikan dengan semangat perjuangan pemuda dan mahasiswa yang ingin melihat perubahan nyata dalam tatanan pemerintahan dan pelayanan publik. Mereka menutup aksinya dengan seruan lantang yang menjadi ciri khas pergerakan mahasiswa.
“Hidup Mahasiswa, Hidup Pemuda, Hidup Rakyat, Lawan Korupsi Sekarang Juga.”
(Tim)