Saat salah seorang warganya berinisial Ginting meminta tanda tangan Kades DS tidak pernah ada dikantor, menurut keterangan Ginting masyarakat pasar melintang,Kades DS selalu mangkal di SUZUYA tanjung Morawa,dan selalu mengabaikan pekerjaan dan tanggung jawabnya sebagai kepala desa Tuturnya.
Menurut keterangan ketua LSM Lipan Sumut Pantas Tarigan M SI. Mengatakan bahwa Kades Pasar Melintang (DS) sudah melakukan tindakan yang sangat memalukan,"selaku Kepala desa pasar melintang setiap harinya ke SUZUYA,ngapain saja kerjaan nya disana. jadi gimana jika ada masyarakat yang datang kekantor Desa, mengurus surat menyurat, seperti yang dialami Ginting,ujar pantas Taringan M SI.
Ketua LSM LIPAN Juga menyesalkan permasalahan warga pasar melintang (Ginting) selaku warga yang dipersulit oleh Kepala desa pasar melintang DS, warga tersebut secepatnya akan menyurati Bupati Deliserdang, Inspektorat, PMD dan Kejaksaan Negeri Lubuk pakam Tegasnya.
Dari permasalah dan tindakan yang dilakukan kepala desa pasar melintang DS, Ketua LSM LIPAN SUMUT meminta kepada Bapak Bupati Deli Serdang agar mengevaluasi Kinerja Kades Pasar Melintang berinisial DS.
Meminta kepada Bupati Deli Serdang, agar menindak dan memproses, Kades Pasar Melintang berinisial DS, terkait dugaan adanya paksaan yang dilakukan Kades Pasar melintang terhadap warganya, dengan meminta sejumlah uang 1,5 Juta untuk penandatanganan surat tanah untuk pengurusan ke BPN,dan apabila terbukti, kami meminta agar memecat Kades Pasar Melintang berinisial DS.
(TIM)