Kegiatan ini mengusung tema “Pengelolaan Pustu dan Posyandu dalam Transformasi Layanan Primer”, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan mulai dari Camat se-Kota Cilegon, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dr. dr. Hj. Ati Pramudji Hastuti, MARS, Ketua Tim Pembina Posyandu, Hj. Alfi Rizki Agnia Robinsar, Kepala Puskesmas, perwakilan PKK Kecamatan, kader Pustu ILP, Forum Kader Posyandu, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan.
Dalam sambutannya, Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Cilegon sekaligus Ibu Wali Kota Cilegon, Hj. Alfi Rizki Agnia Robinsar, menyampaikan bahwa pembentukan Tim Pembina Posyandu Kota Cilegon menjadi langkah penting dalam mendorong sinergi antar-OPD untuk memberikan pembinaan yang merata dan berkelanjutan ke seluruh Posyandu.
“Kami berharap seluruh OPD yang tergabung dalam SPM Posyandu dapat bekerja sama secara aktif dalam pembinaan dan penguatan Posyandu di wilayah masing-masing,” ujar Ibu Wali Kota.
Ia juga menegaskan bahwa sejumlah dinas telah melaksanakan pembinaan dan monitoring ke Posyandu, antara lain Bagian Pemerintahan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DP3AP2KB, Dinas Sosial, Dinas PU, Dinas Perkim, DLH, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Satpol PP, serta BPBD.
Selain itu, materi utama pada kegiatan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Dr. dr. Hj. Ati Pramudji Hastuti, MARS, yang menyoroti pentingnya transformasi layanan primer bagi seluruh siklus kehidupan – dari ibu hamil hingga lanjut usia.
“Transformasi pelayanan primer harus mencakup pelayanan promotif dan preventif yang berkualitas, serta melibatkan kader Posyandu yang memiliki kompetensi memadai. Setidaknya ada 25 keterampilan kader yang harus dikuasai untuk menjawab kebutuhan layanan sepanjang siklus hidup masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Cilegon, drg. Rully Kusumawardhany, MM, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas layanan di Posyandu dan Pustu, serta memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Melalui advokasi dan bimtek ini, kita ingin memastikan bahwa kader dan petugas di lapangan dapat memberikan pelayanan kesehatan dasar yang berkualitas, terstandarisasi, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Permendagri No. 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, yang menekankan pentingnya pelayanan dasar di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Dengan sinergi yang semakin kuat antar lembaga dan dukungan kader yang kompeten, diharapkan Posyandu dan Pustu di Kota Cilegon dapat terus bertransformasi menjadi pusat layanan primer yang adaptif, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.