• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Seorang Wanita Tuntut Pembayaran Jasa, Mengaku Jadi Korban Janji Palsu Pria yang ber status Perangkat Desa

    Friday, July 11, 2025, 22:22 WIB Last Updated 2025-07-12T04:00:18Z

    LEBONG - Seorang wanita bernama (Y) mengaku menjadi korban tindakan tidak bertanggung jawab dari seorang pria berinisial (E), yang disebut-sebut telah menggunakan jasanya dalam beberapa kesempatan namun tidak melakukan pembayaran sebagaimana dijanjikan.


    Menurut keterangan korban ((Y), Pelaku (E) pertama kali mendatangi kosannya pada tanggal 2 Juni hingga 5 Juni 2025, baik siang maupun malam. Dalam periode tersebut, Y mengaku "dipakai" oleh pelaku dengan kesepakatan tarif sebesar Rp250 ribu sekali pertemuan. Namun, setelah beberapa kali pertemuan, kontak WhatsApp miliknya diblok oleh Pelaku


    Tak berhenti sampai di situ, Korban (Y) menyatakan bahwa Pelaku kembali mendatanginya pada tanggal 1 hingga 4 Juli 2025 dan kembali menggunakan jasanya dengan pola yang sama. Ia menyebut Pelaku menjanjikan pembayaran setelah "dana desa cair".


    “Pelaku datang ke kosan tanpa saya undang. Kejadiannya berulang, dan saya hanya dibayar Rp500 ribu setelah terjadi keributan,” ujar Korban (Y).  Ia juga membantah jika ada pernyataan dari pihak Pelaku yang mengatakan dirinya menolak menerima pembayaran. “Itu bohong,” tegasnya.


    Atas kejadian tersebut, Y menuntut haknya sebesar Rp3,5 juta sebagai kompensasi dari total jasa yang telah diberikan.


    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Palaku (E) terkait tuduhan ini. diduga pelaku merupakan salah satu perangkat Desa di Kabupaten Lebong.


    (Md)

    Komentar

    Tampilkan