Ekshumasi berlangsung di tempat pemakaman korban, tepatnya di TPU (Tempat Pemakaman Umum) Taman Bahagia Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, berjalan aman dan kondusif.
Penggalian jenazah yang telah dikuburkan ini merupakan langkah yang diambil Polres Langkat Sektor Pangkalan Susu guna menguatkan fakta-fakta medis, dan pendukung lainnya, guna memastikan penyebab kematian korban.
Penggalian jenazah telah disetujui pihak keluarga korban. Kematian M. April yang diduga tidak wajar. Apakah ada unsur kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia atau sebaliknya.
Kematian M. April diduga akibat aksi penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka, W, yang kini telah mendekam di Sel Tahanan Mapolsek Pangkalan Susu.
Namun, sejauh ini para jurnalistik yang meliput langsung di lapangan, belum dapat mengetahui hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensik Polda Sumut.
"Untuk mengetahui hasil autopsi penyebab kematian korban, M. April, kita masih menunggu hasilnya dari RS Bhayangkara Polda Sumut," ujar Kapolsek Pangkalan Susu, AKP R. Naibaho, SH kepada wartawan, via WhatsApp-nya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi, Kamis (26/06/2025. Sesaat kejadian, korban mengalami muntah-muntah dan mengaku pusing sakit kepala.
Tiga hari kemudian, korban meninggal dunia dikediaman orang tuanya, Minggu (29/06/2025) sekira pukul 05:30. "M. April diduga tewas akibat penganiayaan."
Dalam kasus ini, penyidik Polsek Pangkalan Susu telah memanggil sejumlah saksi yang melihat langsung peristiwa penganiayaan tersebut untuk dimintai keterangannya.
Menurut keterangan saksi, tersangka pelaku, W yang tiba tiba muncul di tempat usaha penampungan udang di Jalan Pembangunan, tanpa banyak tanya langsung memukuli M. April hingga babak belur.
Meski M. April, kata saksi, sudah berusaha untuk menyembah dengan sepuluh jari agar tersangka tidak terus menghajar tubuhnya, namun W tetap saja melakukan aksinya.
"Pukulan telak tersangka pelaku persis mengenai kepala korban, rahang, pipi, dada hingga perut yang mengakibatkan korban saat itu jatuh terkulai mengerang kesakitan, ungkap para saksi, diantaranya, L (16), D (16), A (15) kepada awak media, usai mereka memberi keterangan ke penyidik Polsek Pangkalan Susu.
Sementara itu, Bayu dan isterinya, Ratna, selaku pemilik usaha udang mengatakan, dalam kaitan almarhum mencuri udang dari gudang miliknya sudah diselesaikan secara kekeluargaan. "Sudah selesai, tidak ada lagi masalah antara kami dengan, M. April, ucapnya.
Bahkan, kata pasangan suami isteri (Pasutri) itu, mereka sudah berusaha untuk melerai, dengan mengatakan, jangan kau (pelaku W-red) dia, tapi W sepertinya mengabaikan teguran kedua pengusaha udang tersebut.
Sebelumnya, tidak ada hubungan keluarga antara pelaku dengan korban. Dan tidak ada pula hubungan bisnis antara pelaku dengan pengusaha udang, Bayu dan Ratna, tapi kenapa tersangka W nekat memukuli korban, M. April hingga babak belur, apa motivasi W melakukan aksi kekerasan tersebut, itu yang menjadi tanda tanya bagi masyarakat hingga saat ini.
Penggalian jenazah almarhum M. April dihadiri langsung oleh pihak keluarga korban. Dan ratusan warga turut berbondong bondong yang ingin menyaksikan ekshumasi di TPU tersebut.
Puluhan warga tetangga masing masing membawa poster bertuliskan, "Kami datang untuk saudara kami M April. April bukan musuh, tapi kenapa harus dianiaya. Jangan main hakim sendiri karena ini negara hukum. Kami tidak mau lagi ada M. April lain lagi. Bravo Polsek Pangkalan Susu. Harga nyawa April bukan seharga seekor lembu."
"Berbagai tulisan itu sebagai simbol dukungan kami terhadap proses hukum yang sedang berjalan, terkait kematian saudara kami, M. April, Kami mau hukum ditegakkan yang seadil-adilnya," ucap salah seorang warga kepada Metroneswtv, di lokasi ekshumasi.
( Adam)