-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Diduga ada Pangkalan Di Pekaitan Jual Gas LPG 3 Kg Diatas HET, Pengusaha Pangkalan Bisa di Pidana

    Saturday, January 24, 2026, 10:28 WIB Last Updated 2026-01-24T03:28:09Z

     

    PEKAITAN - Pengusaha pangkalan Gas LPG 3 Kg yang di  bawah naungan agen PT. MlTHA MITRA JAYA di Dusun Mekar Sari, RT 006 RW 003, Kepenghuluan Pekaitan, Kecamatan Pekaitan, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, pemilik berinisial S,berdarah kabar dari mulun - kemulut masyarakat setempat disebut-sebut telah menjual Gas LPG 3 Kg tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) atau menjual diatas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 


    Saat media ini berkunjung tepatnya di Kepenghuluan Pekaitan,beberapa lbu Rumah Tanga (IRT) mengeluhkan mahalnya harga Gas LPG yang di harga Rp. 25 Ribu per tabung. 


    "Salah seorang ibu rumah tangga (IRT) yang tak mau disebut namanya di dalam media metronewstv.com ,"Mengatakan bahwa di Pangkalan Sagala  tabung Gas LPG di jual Rp. 25 ribu, jadi jika beli di warung sebesar Rp. 27 ribu hingga Rp. 28 ribu per tabung Jika terjadi kelangkaan bisa sampai harga 30 ribu" Katanya,Jumat Tanggal 23 /1/2026.


    Terpisah, media metronewstv.com mengunjungi tempat kediaman  Sagala untuk mendapatkan keterangan terkait seputar kabar yang beredar,namun sesampainya di rumah kediamannya,ternyata pemilik Pangkalan Gas LPG itu tidak dapat ditemui,saat itu hanya bisa bertemu dengan istrinya.


     "Lalu media ini menanyakan, Buk apa ada Bapak..? jawab nya tak ada Bapak lagi keluar Sebutnya.


    Lanjut media ini  untuk Berbincang - bincang terkait Harga Gas LPG,ibu itu mengatakan kepada media ini,kalau orang yang datang kesini 25 Ribu, Jika kami mengantar 26 Ribu, dan banyak Uang kami keluar, apa lagi untuk bongkar nya, Rp 200.000 ribu, Sebutnya lagi, Uang Lobok Uang ini kenak kami satu Bulan Rp. 200.000 ribu, dan kami pun pertahun bayar  juga pajak nya sebesar Rp. 200.000 ribu."Ucapnya.


    Pada hal sudah di tetapkan harga dari Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, untuk Pekaitan,JARAK SPBBE 61.64 HARG SPBBE 

    Rp.11.550, HARGA AGEN Rp. 3.400, DARAT Rp.2.000. BIAYA ANGKUTAN 0, BONKAR MUAT, Rp. 1.500,  HET AGEN Rp.18.450, MARGIN PANGKALAN Rp. 3.550, HET PANGKALAN Rp.22.000.


    Terkait pengakuan istri dari Sahala selaku pemilik Pangkalan, media ini berharap, Instansi terkait dan pemangku kewenangan diharapkan dapat melakukan pemeriksaan.


    Jika mengacu pada Undang- undang yang sudah di terap kan, Pelaku usaha LPG yang menjual LPG 3 kg bersubsidi di atas harga HET bisa di pidana karna melanggar UU tentang perlindungan konsumen no 8 tahun 1999 pasal 62 ayat 1 juncto pasal 8 ayat 1 hurup a dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda sebanyak Rp 2 milyar rupiah.


    "Di samping itu  Pertamina pun dapat memberlakukan sanksi Administratif pemutusan kontrak terhadap badan usaha tersebut sesuai dengan ketentuan pasal 25 UU no 22 tahun 2001 tentang Migas.


    Untuk keberimbangan berita sesuai kode etik jurnalistik,Media metronewstv.com Coba mengubungi melalui SMS WhatsApp Sagala,Namun disayangkan sampai berita ini ditayangkan tidak ada jawaban alias bungkam.


    Nahar

    Komentar

    Tampilkan