-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Empat Lawang

    Banyuasin

    Sports

    Pengawasan Pendidikan di Bireuen Dinilai Belum Maksimal: Transparansi Dana BOSP dan Pembinaan Sekolah Jadi Sorotan

    Friday, May 15, 2026, 18:05 WIB Last Updated 2026-05-15T11:05:03Z

    BIREUEN — Kinerja pengawas sekolah pada jenjang SD dan SMP di Kabupaten Bireuen dinilai belum berjalan maksimal. Kondisi tersebut terlihat dari masih ditemukannya berbagai persoalan mendasar di sejumlah sekolah, mulai dari papan informasi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang tidak ditandatangani, tidak diperbarui sesuai tahun anggaran berjalan 2026, hingga papan informasi yang dibiarkan kosong tanpa keterangan.


    Tidak hanya itu, di beberapa sekolah juga masih ditemukan bendera merah putih dalam kondisi robek dan lusuh. Situasi ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan dan pembinaan yang seharusnya dilakukan secara rutin oleh pengawas sekolah di setiap kecamatan.


    Padahal, pengawas sekolah memiliki tanggung jawab strategis dalam memastikan mutu pendidikan, tata kelola sekolah, serta kepatuhan terhadap aturan administrasi dan penggunaan anggaran berjalan dengan baik. Kehadiran pengawas tidak hanya sebatas formalitas administratif, tetapi menjadi ujung tombak dalam menjaga kualitas dan integritas pendidikan.


    Secara umum, tugas pokok pengawas SD dan SMP meliputi beberapa aspek penting, di antaranya:

    Supervisi Akademik

    Pengawas bertugas mendampingi guru dalam merancang dan melaksanakan proses pembelajaran, mendorong penggunaan metode pembelajaran inovatif, serta mengevaluasi hasil belajar siswa agar mutu pendidikan terus meningkat.


    Supervisi Manajerial

    Pengawas juga memiliki peran dalam membina kepala sekolah terkait pengelolaan satuan pendidikan, mulai dari penyusunan program kerja, pengelolaan anggaran, hingga pemanfaatan data digital sebagai dasar pengambilan keputusan.


    Evaluasi dan Pelaporan

    Selain itu, pengawas berkewajiban memantau ketercapaian delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan menyusun laporan hasil pembinaan untuk disampaikan kepada Dinas Pendidikan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.


    Dalam pelaksanaannya, pengawas sekolah menjalankan empat fungsi utama yang dikenal dengan istilah PEMANTAP, yaitu:

    Pembina — membimbing kepala sekolah dan guru agar profesional dalam menjalankan tugas;

    Pemantau — mengawasi pelaksanaan standar pendidikan dan implementasi kurikulum;

    Penilai — mengevaluasi kinerja kepala sekolah, guru, serta efektivitas program pendidikan;

    Pembimbing dan Pelatih — meningkatkan kompetensi tenaga pendidik melalui coaching, mentoring, dan pelatihan.


    Namun, berbagai persoalan yang masih ditemukan di lapangan menunjukkan bahwa fungsi pengawasan belum sepenuhnya berjalan optimal. Transparansi penggunaan dana pendidikan dan kedisiplinan administrasi sekolah semestinya menjadi perhatian serius demi menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.


    “Pendidikan yang baik lahir dari pengawasan yang kuat, sebab sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga cermin disiplin, integritas, dan tanggung jawab,” menjadi pengingat bahwa kualitas pendidikan tidak cukup dibangun dengan anggaran semata, melainkan juga dengan pengawasan yang tegas dan berkelanjutan.


    Terkait sorotan terhadap belum maksimalnya kinerja pengawas sekolah tersebut, Ketua Pengawas Kabupaten Bireuen belum dapat ditemui untuk dimintai konfirmasi. Informasi yang diperoleh menyebutkan pihak terkait masih disibukkan dengan penanganan pascabencana. Hingga berita ini ditayangkan pada Jumat (15/5/2026), belum ada keterangan resmi yang diberikan.


     ( Hendra)

    Komentar

    Tampilkan