Kegiatan tersebut bertujuan menjaga ketersediaan dan stabilitas harga LPG bersubsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp23.000 per tabung.
Pemerintah daerah menyatakan operasi pasar dan pengawasan distribusi sebagai bagian dari komitmen menekan kelangkaan serta mencegah penjualan LPG 3 kilogram di atas HET.
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan sebelumnya juga telah menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban serta menindak pangkalan yang tidak mematuhi ketentuan distribusi LPG subsidi.
Namun berdasarkan temuan di lapangan, harga LPG 3 kilogram masih ditemukan jauh di atas HET, baik di wilayah kecamatan maupun di dalam Kota Putussibau.
Perbandingan Temuan Harga LPG 3 Kg
📍 Kecamatan Hulu Gurung
HET: Rp23.000 per tabung,Harga di lapangan: Rp50.000–Rp60.000 per tabung
Kondisi: harga kembali naik setelah operasi pasar berakhir, pasokan tidak stabil
🏙️ Kota Putussibau
HET: Rp23.000 per tabung,Harga di lapangan: hingga Rp60.000 per tabung
Kondisi: terjadi di lebih dari satu titik pengecer dan berlangsung cukup lama, meskipun akses distribusi relatif lebih dekat
Temuan tersebut menunjukkan bahwa permasalahan harga dan distribusi LPG 3 kilogram tidak hanya terjadi di wilayah pinggiran, tetapi juga masih dirasakan masyarakat di pusat pemerintahan kabupaten.
Sejumlah warga menyampaikan bahwa operasi pasar membantu dalam jangka pendek, namun tidak menyelesaikan persoalan utama. “Kalau ada operasi pasar memang murah, tapi di luar itu kami tetap beli mahal karena gas susah,” ujar seorang warga Kecamatan Hulu Gurung. Hal senada juga disampaikan warga Putussibau yang mengaku membeli LPG 3 kilogram dengan harga Rp60.000 per tabung karena keterbatasan pasokan.
Dengan kondisi tersebut, pernyataan Bupati Kapuas Hulu mengenai penertiban pangkalan LPG 3 kilogram dinilai belum terealisasi secara nyata di lapangan, khususnya dalam pengendalian harga yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pengamat kebijakan publik daerah menilai bahwa operasi pasar sebaiknya tidak hanya bersifat insidental, melainkan dibarengi dengan pengawasan rutin, evaluasi kuota LPG di setiap pangkalan, serta transparansi hasil penertiban agar dapat diukur oleh publik.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu belum memberikan keterangan resmi terkait hasil penindakan atau penertiban pangkalan LPG 3 kilogram, meskipun harga di lapangan masih ditemukan jauh di atas HET.
AGUSTIANDI























