Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo ultimatum melakukan pemanggilan kepada yang terlibat untuk di periksa" terkait dua kasus penting yang telah lama menjadi keresahan publik, khususnya di sektor pendidikan.di kabupaten Tebo/jambi
secara terbuka "Joko Harefa. soroti sikap kejaksaan Negeri Kejari tebo terkait kasus ini belum ada tindakan signifikan untuk di proses lebih lanjut" lama lama bisa masuk Angin.serta penyalahgunaan dana bantuan siswa, termasuk pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), penyimpangan dana BOS, dan pungutan berkedok komite sekolah,ujar Joko.Hari Jum at tgl 11/7 2025"
Ketua masyarakat Nias Tebo (mante) ingin tahu sejauh mana proses ini berjalan, karena yang dirugikan adalah siswa anak adik Negeri Tebo" dari keresahan masyarakat bahwa, kita juga bisa merasakan"kejaksaan Negeri Kejari Tebo agar serius menangani kasus ini
beberapa hari yang lalu, Kepala Kejari Tebo, Ridwan Ismawanta, membenarkan adanya temuan pemotongan dana PIP dalam jumlah kecil. Namun ia menekankan bahwa kecil di atas kertas tidak berarti kecil di kehidupan nyata seorang siswa. Pihaknya telah meminta agar dana yang dipotong tersebut dikembalikan ke kas daerah atau ke provinsi sesuai kewenangan sekolah.
Sementara untuk kasus seleksi PPPK, Kejari Tebo belum membuka banyak informasi ke publik. Namun Ridwan memastikan bahwa proses tindak lanjut tetap berjalan dan tidak menutup kemungkinan waktu dekat" akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dianggap tidak relevan."
(M. Harefa)