• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Lapor Pak Bupati !!! Diduga Adanya Pungli Di Dinas Damkar Kabupaten Deli Serdang, PLT. Kadis Damkar Diduga Terlibat

    Wednesday, July 9, 2025, 10:35 WIB Last Updated 2025-07-10T14:05:50Z

    DELI SERDANG - Kabar yang sudah menyebar luas dan sangat mengejutkan terjadi di Dinas Pemadam Kebakaran ( Damkar ) Kabupaten Deli Serdang, di duga ada pungutan liar di Dinas Damkar tersebut, dan lebih mengejutkan lagi PLT.Kadis Pemadam Kebakaran diduga ikut terlibat.dalam pungutan liar tersebut   dengan modus meminta uang kepada Perusahaan  untuk mendatangkan mobil pemadam kebakaran jika terjadi inseden kebakaran di perusahaan tersebut.Jika memang benar dugaan dan terbukti ,maka hal ini merupakan tindakan yang sangat memalukan dan tidak pantas  untuk seorang pejabat publik.


    Sebagai pejabat yang bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat Kabupaten Deli Serdang dari bèncana insiden  kebakaran , seharusbya PLT.Kadis Pemadam Kebakaran bekerja untuk melayani masyarakat bukan Sebaliknya,  mencari kesempatan dan Keuntungan  pribadi.


    Pihak Media mencoba mengkonfirmasi ke Kantor Dinas Pemadam Kebakaran terkait Video yang beredar pada Kamis sore ( 3/7/2025), namùn PLT.Kadis Pemadam Kebakaran tidak ditempat.Dan ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp ( 3/7/2025 ), PLT.Kadis Damkar mengatakan " Terimakasih atas laporanya Bang .Saya akan tindak pelakunya , besok akan saya panggil petugas yang bertugas kemarin  untuk menggali infonya bang, kalau bisa dibantu bang  supaya saya kroscek kerja anggota dilapangan balas PLT.Kadis Damkar dalam pesan WhatsApp nya.


    Info yang dihimpun dan bukti video  yang  beredar  Rabu ( 2/7/2025) dugaan pungutan liar ini ketika Danru 3 ( Komandan Regu ) Pos Percut Sei Tuan ber inisial " SP S " meminta uang sebesar Rp. 5 juta kepada pemilik gudang didaerah cemara pasca  setelah terjadi musibah kebakaran  sabtu ( 28/6/2025).Perbuatan ini  mengejutkan semua pihak , sebab pada malam insiden ada dua tempat Kebakaran pada waktu yang bersamaan yaitu Percut Sei Tuan ( Cemara ) dan di kota Lubuk Pakam pada sabtu malam minggu ( 28 /6/2025 ), yang pada malam kejadian itu mobil pemadam kebakaran Pos Lubuk Pakam dikerahkan ke Percut  Sei Tuan , namun hanya hitungan menit kemudian di Kota Lubuk Pakam terjadi kebakaran.

    Dugaan pungli ini menyebar luas ke Masyarakat , setelah adanya keributan dalam pembagian hasil pungli tidak sesuai harapan ,dari hasil pungli Rp.5.000.000 juta,  setiap regu hanya mendapatkan Rp.500.000 Ribu , sementara yang terjun kelapangan ada 6 regu yaitu Galang ,Lubuk Pakam, Batang Kuis, Percut Sei Tuan, Sunggal dan Deli Tua, jadi keseluruhan totanya Rp.3.000.000 juta, namun sisa yang Rp.2.000.000 juta lagi disetorkan ke bos kantor " tegas salah satu Narasumber. 


    Dalam Video berdurasi 2,30 menit yang beredar luas itu jelas jelas terdengar suara yang diduga oknum PLT   sang penerima uang setoran yang dimaksud "sembari mengatakan.


    " Apakah uang ini sudah aman dan tidak diketahui Bupati " ujarnya dalam rekaman.


    Sementara, Tugas  dan fungsi standar operasional serta nomenklartur  Pemadam Kebakaran telah diatur dalam Undang - Undang dan Pemendagri yabg secara keseluruhan kegiatan Damkar itu ditanggung dalam APBD masing masing Daerah.Untuk itu jika ada kutipan atau pungutan seperti diatas adalah tindakan yang melawan hukum dan perlu Penindakan dari Bapak Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan sebagai Kepala Daerah.


    Tokoh Masyarakat kabupaten Deli Serdang DR.H. Sarmadan Nur Siregar M.Pd yang juga Ketua Umum  Yayasan Sosial Persadaan Masyarakat Tapanuli Selatan ( Tabagsel ) Deli Serdang mengatakan " Wah !!! Gawat perbuatan oknum -oknum Damkar tersebut , padahal baru baru Bapak Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo meresmikan Tanggap Darurat Cell Center 112 untuk mempermudah aduan Masyarakat , namun ada saja oknum Pejabat yang nakal dan  tidak taat aturan.


    Untuk itu kami berharap kepada Bapak Bupati Deli Serdang agar tidak ragu ragu menindak tegas dan bila memang hal ini benar bebar terjadi pecat saja mereka" pungkas Samadan nur kepada kepada awak Media disalah satu cafe dikota Lubuk Pakam pada hari minggu ( 6/7/2025).


    (TIM) 

    Komentar

    Tampilkan