• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Pembalakan Hutan Lindung di Kab. Toba, Direktur NGO Sumatra Forest : Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera "Mandul dan Tak Berdaya" Menghadapi Pelaku Perusakan Hutan

    Saturday, July 5, 2025, 21:48 WIB Last Updated 2025-07-06T04:57:23Z

    TOBA - Kembali terjadi dugaan pembalakan liar di Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara (Sumut), hal ini sesuai rilis yang diterima oleh kru media, yang dikirimkan oleh Direktur NGO Sumatra Forest Rinaldi Hutajulu, Jumat (04/07/2025). 


    Dalam rilisnya, Rinaldi Hutajulu menyampaikan bahwa peristiwa ini diawali dengan adanya informasi dari salah seorang masyarakat Huta Pining Desa Parsaoran Sibisa, Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba.


    "Narasumber tersebut memberikan info adanya sekelompok orang yang membawa alat potong kayu jenis sinsaw serta alat berat jenis excavator yang masuk ke dusun mereka dan langsung bekerja melakukan penebangan pohon pinus di dusun mereka, tepatnya pada tanggal 12 April 2025 lalu", ujar Direktur NGO Sumatra Forest.


    Lanjutnya, sekitar pukul 21.00 Wib info tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mencari kebenaran terhadap salah seorang warga setempat, yang membenarkan adanya kegiatan dimaksud. 


    Melalui pesan WhatsAp pukul 22.00 Wib, info tersebut saya teruskan kepada Ka. UPT KPH IV Balige, dan sekitar dua jam kemudian atau sekitar pukul 23.50 Wib dibalas dengan ucapan " trims infonya lae... Besok kita cek lae, ujar Rinaldi Hutajulu menirukan kalimat balasan dimaksud.


    "Namun, kenyataan esok harinya tidak ada team dari Polhut UPT KPH IV Balige yang turun ke lokasi", kesal Rinaldi Hutajulu. 


    Lanjut Rinaldi Hutajulu, anehnya 5 hari setelah itu team Polhut turun ke lokasi setelah adanya info dari warga lainnya kepada Jose Rizal Pasaribu yang menjabat sebagai Kasi Perlindungan Hutan (PH) UPT KPH IV Balige, dan bukan dari Kepala UPT. 


    "Diduga kedatangan team Polhut sudah bocor dan yang ditemukan di lokasi cuma potongan kayu pinus yang sudah tumbang, namun sesuai info yang diterima dari Kasi PH Jose Rizal Pasaribu telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toba", jelas Rinaldi Hutajulu.


    Akibat lambatnya penanganan kasus tersebut, pada tanggal 28 April 2025 NGO Sumatra Forest melaporkan kejadian tersebut ke Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera dengan No:071/LP/NGO-SF/IV/2025 dan diterima langsung oleh bagian penerimaan surat di kantor Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera di Medan.


    Pasca laporan tersebut diterima, pihak Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera seakan "malas" dan tidak merespon positif laporan tersebut. 


    "Hasil kordinasi dengan pihak Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, mereka tidak bisa memastikan kapan mereka bisa turun ke lokasi (TKP)", ujar Rinaldi Hutajulu. 


    Kita sebut "malas" ke TKP, karena hampir 2 bulan laporan telah masuk, tanggal 1 Juli 2025 team Polhut dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera baru turun, ujar Rinaldi Hutajulu kesal.


    Anehnya, komandan regu menghubungi bahwa mereka telah berada di TKP dan menyampaikan kegiatan beserta Barang Bukti (BB) sudah tidak ada di lokasi, jelasnya. 


    "Lawak-lawak, Team Reaksi Cepat (TRC) terpampang jelas di mobil Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, anehnya, di laporkan bulan April bulan Juli baru datang ke TKP, ya jelas tidak adalah yang namanya maling sedetik itu sangat berharga menghilangkan jejak", ujar Rinaldi Hutajulu dalam hati.


    Adapun tindakan selanjutnya yang akan dilakukan adalah menunggu balasan resmi dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, sebelum dilaporkan secara langsung ke pihak Kementerian KLHK pusat di Jakarta, ujar Direktur NGO Sumatra Forest di rilis berita. 


    Sementara itu Ka. Balai Gakkum Wilayah Sumatera Hary Novianto, ketika di confirm melalui saluran WhatsAp, Sabtu (05/07/2025) juga menyampaikan tanggapannya. 


    "Perihal kasus ini sudah diterima pengaduannya dan ditangani oleh Polres Toba sejak tanggal 29 April 2025", jelas Ka. Balai Gakkum Wilayah Sumatera. 


    Lanjut Hari Novianto, ketika pengaduan tersebut disampaikan kepada kami, pastinya kami juga harus kordinasi dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, dan ternyata kasus ini juga tengah dalam penyelidikan oleh Polres Toba",tegasnya.


    Nah, kalau kami lakukan penyelidikan tentunya itu akan menimbulkan Ne bis in idem, makanya kami berikan apresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pihak Polres Toba, ujarnya. 


    "Walaupun demikian, terkait laporan tersebut petugas kami tetap ke lokasi kejadian untuk memastikan bahwa permasalahan ini sudah ditangani dengan baik oleh pihak Polres Toba", ucap Ka. Balai Gakkum Sumatera Hari Novianto mengakhiri tanggapan. 


    (Afrialdi Nasution)

    Komentar

    Tampilkan