Anom, juga mengungkapkan sekolah rakyat jelas untuk masyarakat tidak mampu dan harapannya bisa menuntaskan kemiskinan sesuai Inpres no. 8 tahun 2025.
“Kita memutus jaring kemiskinan melalui pendidikan yaitu sekolah rakyat,” hal tersebut disampaikannya saat acara audiensi antara Pemkab Pemalang dengan Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran PTPN I Regional 3 , Wahyu Setyoko tentang Penjajakan Kerjasama Pemanfaatan Lahan Eks PG Sumberharjo Pemalang di PTPN I Regional 3 Semarang, Senin (28/7/2025).
Selanjutnya Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengupayakan dengan serius agar terwujud sekolah rakyat dapat berdiri di wilayah yang dipimpinnya.
“Hari ini, Senin tanggal 28 juli 2025, kami bersama pak sekda dan juga pak asisten kemudian kepala perangkat daerah yang ikut hadir, berkunjung ke tempatnya pak Tri selaku regional PTPN 1 dan regional 3 dan pada sore hari ini kita diskusi masalah pemanfaatan lahan yang akan kita gunakan untuk sekolah rakyat di Kabupaten Pemalang,” papar Anom.
Menurut Bupati, pihaknya dan PTPN akan bertemu dengan kementerian terkait untuk melakukan koordinasi kembali.
“Insyaallah akan ada lagi tindak lanjut bersama-sama, berkolaborasi yang sama-sama menjadi dasar hukum untuk bisa berdirinya sekolah rakyat, lokasi di dekat pabrik gula sumberharjo milik PTPN 1 regional 3, merupakan sekolah rakyat pertama di Pemalang dan ini merupakan langkah yang kita kerjakan bersama, untuk nanti bersama-sama ke Kemenko infrastruktur,” pungkas Anom Widiyantoro.
(Eko B Art)