Lampu lalu lintas, atau yang sering disebut APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas). sudah tidak menyala hampir kurang lebih satu bulan terkesan belum adanya, solusi, hal ini tentu nya mendapat sorotan tajam dari penggiat lingkungan pada keselamatan warga, pengguna jalan yang berpotensi rawan kecelakaan.
Dari informasi di kumpulkan awak media senin 7 Juli 2025 sekitar pukul 11,30 WIb, telah terjadi kejadian yang telah menelan korban akibat kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas) yang tidak jauh dari lingkungan Lampu lalu lintas, korban terkapar tepatnya di antara kecamatan lubuklinggau timur I dan Selatan II atau depan kantor Dinas Catatan Sipil Kota Lubuk Linggau.
Tentu nya persoalan ini mendapat sorotan dari penggiat lingkungan. Ferry Isrop saat di mintai tanggapan dan pandangannya mengenai padam atau rusaknya Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL)
Diketahui secara publik pemasangan dan pengaturan lampu lalu lintas di tingkat nasional berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan. Namun, untuk pengaturan di tingkat daerah, pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengawasi operasional lampu lalu lintas.
"Dinas perhubungan kota Lubuk Linggau dinilai tidak memperdulikan keselamatan warga khusus nya pengguna jalan di lingkungan simpang tiga kelurahan Air Kuti arah menuju Bandara Silampari, kenapa sudah kurang lebih satu bulan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) tidak menyala sampai saat sekarang belum ada perbaikan." ujar kamis 10 Juli 2025.
Masih kata nya Ferry Isrop. Ia meminta pihak Walikota Lubuk Linggau dengan pihak-pihak terkait terutama dinas perhubungan untuk segera mengatasi persoalan ini sebelum korban berjatuhan.
"Kemarin di sana sudah ada korban laka lantas yang tidak jauh dari lingkungan lampu merah info yang, diterima." Pungkas
( Guntur )