KAUR – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melalui Dinas Perikanan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar Gerakan KKP Mempermudah Perizinan Usaha Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Kaur.
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi KKP, khususnya BPPMHP Bengkulu, dengan pemerintah daerah guna mempercepat layanan perizinan dan sertifikasi bagi pelaku usaha, sekaligus meningkatkan daya saing ekspor produk perikanan di Provinsi Bengkulu.
Acara dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, S.Pd.I., didampingi Kepala Dinas Perikanan Kaur Ifrianto, SE., serta jajaran pejabat terkait dari provinsi dan kabupaten. Turut hadir pelaku usaha perikanan serta instansi terkait lainnya.
Kepala Dinas Perikanan Kaur, Ifrianto, menjelaskan bahwa Kabupaten Kaur memiliki potensi besar di sektor kelautan dan perikanan. Saat ini terdapat 32 titik tambak udang dengan luas mencapai 972.586 m², menjadikannya yang terbesar di Provinsi Bengkulu. Selain itu, ada 87 kelompok usaha budidaya air tawar seperti ikan lele, nila, dan mas.
“Potensi ini menunjukkan bahwa Kabupaten Kaur siap menjadi salah satu lumbung perikanan di Bengkulu. Bahkan, hasil olahan produk perikanan lokal sudah berkembang pesat,” ungkap Ifrianto pada Kamis (21/08/2025)
Lebih lanjut, ia menyebutkan terdapat 31 unit pengolahan hasil perikanan yang digerakkan oleh kelompok ibu-ibu, menghasilkan berbagai produk olahan seperti kerupuk gurita, stik gurita, abon ikan, pempek gurita, hingga bakso ikan.
Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, menyampaikan apresiasi atas inisiatif KKP yang telah menghadirkan layanan perizinan lebih mudah bagi pelaku usaha.
“Gerakan ini diharapkan mampu mendorong pelaku usaha untuk lebih patuh terhadap aturan perizinan, sehingga kualitas dan kuantitas produksi perikanan di Kaur terus meningkat,” ujarnya.
Pemerintah Daerah Kaur menegaskan komitmennya mendukung pengembangan sektor kelautan dan perikanan sebagai salah satu penopang ekonomi daerah.
Ilpitar/Adv