Aktivis Koordinator Konsorsium Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Provinsi Bengkulu, Rahman Thamrin, yang akrab disapa Pak RT, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Senin (29/9). Aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan aspirasi terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma, khususnya pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Dalam aksi tersebut, Rahman Thamrin bersama sejumlah massa menyampaikan 15 tuntutan yang ditujukan kepada Kejati Bengkulu. Salah satu poin utama dalam tuntutan itu adalah desakan untuk menuntaskan proses hukum terhadap 12 terdakwa dalam kasus dugaan korupsi Belanja Tidak Terduga (BTT) pada BPBD Seluma Tahun Anggaran 2021.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejati Bengkulu dan Polda Bengkulu dalam upaya penegakan hukum. Namun, kami menekankan agar penegakan hukum ini dilakukan secara adil, tidak tebang pilih,” ujar Rahman dalam orasinya.
Ia menilai bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi BTT Seluma belum sepenuhnya menyentuh pihak-pihak yang dianggap turut bertanggung jawab. Oleh karena itu, Konsorsium Nasional LSM Bengkulu mendesak Kejati untuk segera memanggil dan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat.
“Jangan hanya menindak pelaku di lapangan. Siapa pun yang memiliki keterlibatan, baik langsung maupun tidak langsung, harus diperiksa dan diproses secara hukum,” tegas Rahman.
Lebih lanjut, Rahman menambahkan bahwa tindakan korupsi, terlebih dalam anggaran darurat seperti BTT, merupakan bentuk kejahatan luar biasa yang berdampak langsung pada masyarakat. Karena itu, ia menilai bahwa penanganan perkara ini harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tuntas.
Aksi tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa juga membentangkan spanduk dan membawa sejumlah poster berisi seruan anti-korupsi serta dorongan kepada Kejati agar tetap bersikap independen dalam menangani setiap perkara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Bengkulu terkait tuntutan yang disampaikan oleh Konsorsium Nasional LSM Bengkulu. Namun, para aktivis menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
(Metri)