OGAN ILIR, - Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir mendesak dan meminta agar pihak Dinas Kesehatan atau Dinkes Ogan Ilir untuk memfasilitasi warganya miskin dalam berobat.
Ini setelah, diputus kontraknya program BPJS Kesehatan untuk warga miskin antara Pemkab Ogan Ilir dengan BPJS, lalu sekarang program BPJS tersebut kembali berlanjut.
Namun saat putus kontrak, banyak warga miskin pindah kepesertaannya sebagai peserta BPJS Mandiri , karena sudah terlanjur menjadi BPJS Mandiri, warga berharap bisa kembali lagi ditanggung oleh Pemkab Ogan Ilir.
Menanggapi masalah tersebut DPRD Kabupaten Ogan Ilir, meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir supaya memfasilitasi warga miskin yang pindah kepesertaan BPJS Kesehatan.
Banyak warga miskin di Kabupaten Ogan Ilir yang pindah kepesertaan dari BPJS KIS ke BPJS Kesehatan mandiri saat BPJS KIS tidak aktif beberapa waktu lalu,’’ ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Muhammad Sayuti, Selasa 18 Januari 2025.
Kami minta agar pihak BPJS dan Dinkes Ogan Ilir dapat segera berkoordinasi, agar membantu warga pindah ke BPJS KIS yang telah diaktifkan tersebut," pintanya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini kembali menambahkan, bahwa informasi terkait aktifnya kembali BPJS KIS ini disampaikan langsung pihak BPJS Kesehatan.
Ternyata informasi aktifnya BPJS KIS tersebut langsung didapat Dinkes Ogan Ilir dari pihak BPJS Kesehatan sendiri," katanya lagi.
Atas adanya berita gembira ini, Sayuti mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Ogan Ilir terutama OPD terkait yang telah bekerja keras mengupayakan untuk mengaktifkan kembali BPJS KIS.
Kita memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja mereka, dalam memaksimalkan pelaksanaan urusan wajib dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Ogan Ilir," ujarnya. Yix.