KABUPATEN NIAS - Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si memimpin langsung Rapat Tim Koordinasi Pemantauan, Pengawasan, dan Pengendalian Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias. Jumat, 19 September 2025.
Rapat tersebut bertujuan membahas sejumlah isu penting
terkait pendistribusian LPG 3 Kg di Kabupaten Nias, di antaranya permohonan
penambahan kuota serta langkah-langkah mengatasi kelangkaan gas yang terjadi di
wilayah tersebut. Koordinasi lintas instansi, seperti Pemerintah Kabupaten
Nias, Pertamina, dan perusahaan pemasok LPG, menjadi fokus penting untuk
menjamin kelancaran distribusi serta pengendalian kuota yang tepat.
Mengawali rapat tersebut, Kabag Perekonomian dan SDA Eliman
Mendrofa, S.E menyampaikan beberapa kendala yang menyebabkan kelangkaan LPG
yakni agen tidak berdomisili di Kabupaten Nias dan belum memenuhi kewajiban
sebagai distributor, kuota di pangkalan yang tidak terpenuhi sesuai kontrak,
informasi distribusi yang tidak transparan, distribusi yang tidak tepat
sasaran, serta adanya dapur SPPG yang masih menggunakan LPG 3 Kg.
Sementara itu, Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga
Rayon IV Sibolga, Farisan Pratama, menjelaskan pola distribusi LPG 3 Kg dimulai
dari pengisian tabung di SPBE, kemudian disalurkan kepada agen, dan akhirnya
didistribusikan ke pangkalan-pangkalan.
“Elpiji 3 Kg diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro,
nelayan sasaran, dan petani sasaran,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Nias menekankan pentingnya
standar keselamatan di setiap agen dan pangkalan, serta ketertiban administrasi
perizinan usaha. Ia menegaskan bahwa Pertamina wajib meningkatkan pengawasan
intensif terhadap seluruh jalur distribusi.
Hal ini bertujuan untuk menghindari kebakaran, menegakkan
tertib administrasi, serta memastikan LPG 3 Kg bersubsidi tepat sasaran bagi
masyarakat miskin. Selain itu, pengawasan juga diperlukan untuk mencegah
penimbunan, penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), menjaga
ketersediaan pasokan, serta menstabilkan harga LPG di masyarakat.
Pada kesempatan itu, Bupati Nias menegaskan bahwa distribusi
LPG bersubsidi harus tepat sasaran dan dikelola secara transparan. Ia juga
menyinggung soal usulan penambahan kuota LPG 3 Kg yang sempat disampaikan.
Namun, Bupati menyampaikan bahwa Menteri ESDM telah menegaskan tidak ada
penambahan kuota untuk saat ini, melainkan pemerintah lebih mengupayakan agar
distribusi LPG 3 Kg benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak
menerima.
Diskusi yang berlangsung cukup panjang menghasilkan sejumlah
catatan penting, di antaranya distribusi yang tidak merata, penyalahgunaan oleh
usaha non-subsidi. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab kelangkaan
LPG di tengah masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, pada akhir rapat dilakukan
penandatanganan berita acara bersama oleh seluruh peserta rapat. Kesepakatan
ini menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan transparansi, memperkuat
pengawasan, serta memastikan distribusi LPG 3 Kg bersubsidi benar-benar tepat
sasaran bagi masyarakat Kabupaten Nias.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah,
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan
Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kepala Bagian
Perekonomian dan SDA, Kepala Bagian Hukum, Sales Branch Manager PT Pertamina
Patra Niaga Rayon IV Sibolga, Perwakilan PT Sinar Nias Gemilang, Perwakilan PT
Hasian Anugerah Jaya, serta perwakilan pangkalan LPG 3 Kg dari setiap
kecamatan.
(Niaskab.go.id/Pidar)