MUARADUA – Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Abusama, S.H., didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Transnaker, Kepala Dinas Pertanian, serta Sekretaris Dispora menerima audiensi Pengurus Daerah Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD FSP.PP-SPSI) Provinsi Sumatera Selatan dan DPC KSPSI Kabupaten OKU Selatan. Pertemuan berlangsung di Ruang Negara Bhakti Pemkab OKU Selatan, Kamis (18/09/2025) siang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi sekaligus menyambut baik kehadiran SPSI. Ia menilai berbagai masukan dan informasi yang disampaikan sangat bermanfaat bagi peningkatan taraf kehidupan dan perekonomian masyarakat, khususnya para pekerja dan buruh di OKU Selatan.
“Kami tidak menutup diri dari berbagai hal yang disampaikan. Mungkin selama ini ada hal yang terlewat, untuk itu kami berterimakasih atas informasi yang diberikan,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, sejumlah program yang disampaikan SPSI akan menjadi perhatian Pemkab, termasuk terkait usulan pembentukan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang selama ini masih mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP), serta pembentukan Dewan Pengupahan.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah siap bersinergi dalam menyelesaikan dugaan pelanggaran normatif ketenagakerjaan yang masih ditemukan di beberapa perusahaan di OKU Selatan.
Sementara itu, mewakili PD SPSI Sumsel, Cecep Wahyudin menyampaikan terima kasih atas sambutan baik Bupati OKU Selatan beserta jajaran. Ia menjelaskan, selain silaturahmi dan memperkenalkan diri, pihaknya juga membawa aspirasi pekerja dari sejumlah perusahaan di OKU Selatan.
“Masalah pekerja di OKU Selatan sebenarnya masih relatif normal. Namun kami berharap hubungan antara Pemkab dan serikat pekerja dapat dibentuk dalam wadah khusus sebagai penyambung aspirasi. Kami sepakat dan bersemangat untuk mengawal visi misi Bupati,” jelasnya.
( AWALUDIN)