• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Klinik Syaibah Tutup, Pemilik Jelaskan Bukan Karena Malpraktik

    Metronewstv.co.id
    Monday, September 29, 2025, 09:21 WIB Last Updated 2025-09-29T02:21:11Z

    PANGANDARAN – Klinik Syaibah di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, terpaksa menghentikan pelayanan sejak Mei 2025. 


    Penutupan berlangsung hampir lima bulan dan disebut karena ada orang tak dikenal yang mempermasalahkan perizinan. 


    Pemilik Klinik Syaibah, dr. Erwin M. Thamrin, menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada kewajiban untuk menutup pelayanan. Namun, demi kehati-hatian, ia memilih menghentikan operasional sementara. (Minggu, 28/09/2025) 


    “Kami akhirnya menutup hampir lima bulan, meskipun aturan tidak mewajibkan,” ujarnya. 


    Klinik yang berdiri sejak 2012 pada masa Kabupaten Ciamis ini diduga bermasalah dalam proses perpanjangan izin. 


    Erwin mengaku pihaknya sudah mengajukan berkas, tetapi belum menerima izin operasional sementara dari pemerintah daerah. 


    “Kami sudah mengajukan perpanjangan izin sejak awal. Hanya saja mungkin ada perubahan regulasi sehingga prosesnya lebih panjang,” kata Erwin. 


    Ia menambahkan, penutupan akan berlangsung sampai izin resmi atau izin sementara diterbitkan. 


    Menurut Erwin, laporan orang tak dikenal membuat pihaknya mengambil langkah hati-hati. 


    “Pelapor itu bukan keluarga pasien, bukan masyarakat sekitar klinik, bahkan tidak punya hubungan dengan pelayanan kami,” tegasnya. 


    Ia menegaskan bahwa penutupan klinik bukan karena adanya malpraktik. 


    “Tidak pernah sekalipun terjadi malpraktik. Kami juga tidak pernah mendapat aduan negatif dari masyarakat,” kata Erwin. 


    Sejumlah langkah sudah ditempuh, termasuk mendatangi pemerintah daerah. Menurutnya, dalam berita acara penyelesaian pengaduan, tidak ada klausul yang mewajibkan penutupan. 


    Namun, pihaknya tetap berkomitmen melengkapi dokumen sesuai aturan. 


    “Kami sudah tempuh semua prosedur, tetapi selama empat bulan terakhir berkas masih belum lengkap. Dari Mei 2025 hingga sekarang izin juga belum terbit,” ujar Erwin menutup. 


    (M.Nurul)

    Komentar

    Tampilkan