Kepahiang – Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti Balai Desa Pekalongan, Kecamatan Ujan Mas,Kabupaten Kepahiang, pada Jumat (19/09/2025). Hari itu menjadi momen penting bagi Pemerintah Desa Pekalongan beserta seluruh elemen masyarakat, karena dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, pendamping desa, hingga aparat keamanan seperti perwakilan Polsek Ujan Mas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Tak ketinggalan perwakilan dari Dinas PMD, pihak Kecamatan Ujan Mas, serta Kepala Desa Pekalongan, Saripah Ainun, yang memimpin jalannya musyawarah.
Dalam forum Musrenbangdes tersebut, sejumlah usulan prioritas pembangunan desa disampaikan secara terbuka. Kepala Desa Pekalongan, Saripah Ainun, dalam sambutannya menekankan bahwa Musrenbangdes bukan hanya sekadar agenda rutin tahunan, tetapi juga forum penting dalam merumuskan arah pembangunan desa agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.
“Kami berharap seluruh usulan yang dibahas dapat menjadi prioritas yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat. Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, BPD, masyarakat, dan pihak terkait, pembangunan desa dapat berjalan maksimal,” ujarnya dengan penuh semangat.
Harapan serupa juga disampaikan perwakilan dari pihak Kecamatan Ujan Mas. Ia menegaskan bahwa Musrenbangdes adalah wujud nyata perencanaan pembangunan partisipatif. Forum ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan ide-ide yang nantinya akan diakomodasi dalam program pembangunan desa tahun berikutnya. Dengan demikian, pembangunan desa tidak lagi hanya direncanakan dari atas, melainkan juga lahir dari suara warga.
Musyawarah yang berlangsung sejak pagi hingga siang hari itu berjalan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Satu per satu perwakilan kelompok masyarakat menyampaikan usulan prioritas, mulai dari peningkatan infrastruktur, pembangunan fasilitas umum, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Seluruh peserta kemudian bermufakat menyepakati usulan-usulan yang akan dituangkan dalam RKPDes Tahun Anggaran 2026. Keputusan ini disambut baik oleh warga, karena prosesnya berlangsung transparan dan partisipatif, mencerminkan semangat demokrasi di tingkat desa.
Dengan terselenggaranya Musrenbangdes ini, harapan besar pun tumbuh di tengah masyarakat Desa Pekalongan. Mereka optimis bahwa pembangunan desa ke depan akan semakin maju, berkeadilan, dan membawa kesejahteraan nyata. Lebih dari itu, hasil pembangunan yang direncanakan bersama diharapkan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga tanpa terkecuali.
Musrenbangdes Desa Pekalongan 2025 bukan hanya sebuah pertemuan, tetapi juga sebuah cermin gotong royong, kolaborasi, dan semangat membangun desa dari, oleh, dan untuk masyarakat.
(Eva Susanti)