DUMAI - Saat ini di kota Dumai Satgas Garuda dalam pendataan inventarisasi perkebunan kelapa sawit belum maksimal sesui harapan pemerintah pusat dalam hal penertibam kawasan hutan,Rabu 17/09/2025.
Kemarin pantauan awak media di beberapa tempat misalnya di daerah kecamatan medang kampai dan kecamatan sungai sembilan masih ditemukan perkebunan kelapa sawit yang sama sekali belum di tertibkan oleh satgas PKH baik milik pribadi dan perusahaan.
Di beberapa tempat seperti di kelurahan teluk makmur dan kelurahan pelintung serta di kelurahan batu teritip sungai sembilan Dumai.
Dari pantauan di dua kecamatan tersebut awak media mencoba memperoleh informasi di kelurahan teluk makmur misalnya salah satu tokoh masyarakatnya insial ( S ) dalam wawancara dengan media mengatakan di daerah kami ini masih sangat banyak perkebunan kelapa sawit yang belum di tertibkan oleh satgas PKH katanya demikaian.
Di daerah lain seperti kelurahan batu teritip dan bulualoh,masih keterangan beberapa warga di kelurahan tersebut masih banyak perkebunan kelapa sawit milik pribadi masyarakat dan perusahaan yang luasnya mencapai ribuan hektar belum tersentuh oleh satgas PKH.
Terkait penertiban kawasan ini turut juga awak media menyambangi ketua pegurus MASPERA GRUP LKLH kota Dumai, Bapak Rajali Hasibuan kemarin di kota Dumai,16/09/25.
Dari analisa di beberapa tempat yang di lakukan Lembaga ini secara keseluruhan di kota Dumai memang masih belum optimal penegakan hukum terkait penertiban perkebunan kelapa sawit yang masuk dalam kawasan hutan,imbuhnya.
Misalnya kata beliau di beberapa kecamatan di kota dumai seperti medang kampai dan sungai sembilan,menurutnya implementasi PP NO 5 TAHUN 2025 belum sepenuhnya di terapkan oleh satgas PKH dan satgas Garuda.
Kami dari lembaga ini berharap agar kiranya penegakan hukum di dua kecamatan ini betul-betul di terapkan oleh satgas PKH yang di bentuk oleh bapak presiden PRABOWO.lanjutnya.
Harapan kita dan warga masyarakat penertiban kawasan hutan ini jangan ada indikasi tebang pilih katanya demikian.
( SAMOSIR )