Dugaan dalam pemberitaan yang mengatakan tidak sesuai Bestek dan RAB adalah tidak benar, pekerjaan yang dikerjakan oleh rekanan sesuai dengan RAB dan Bestek,dan pekerjaan ini bukan lah pengaspalan,namun pekerjaan ini adalah Phecing (Tambal Jalan) sesuai dengan Plang dan RAB yang ada.
Ukuran atau ketebalan aspal sudah sesuai RAB,dan tidak ada yang tidak merata, seperti yang ada dalam pemberitaan, sementara anggaran pekerjaan tersebut semua terpampang didalam papa informasi atau Plang pekerjaan.
Dalam hal pekerjaan ini,tidak ada negara dan masyarakat yang dirugikan,semua sudah sesuai standar dan RAB.
Salah seorang warga yang melintas dijalan tersebut saat ditemui awak media Kamis 4/09/205 yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan dan mengucapkan terima kasih kepada bapak bupati yang telah mengaspal jalan ini,sehingga jalan ini bagus dan sedap dilalui ucap warga Polos.
Disis lain.! Kepala Desa Paya Gambar Harmaini mengatakan Kamis 4/09/205, kalau lah pekerjaan ini bukan pengaspalan, namun Phecing (Rehab Jalan). Kalau pekerjaan phecing yang mana berlobang itu yang rusak itu saja yang diperbaiki atau yang di rehab Jelas Kades Paya Gambar Harmaini.
Kades juga mengajak agar masyarakat yang melintasi akses tersebut untuk bersama sama menjaga akses bangunan pemerintah apapun itu jenis nya agar lebih awet dan tahan lama tutup Kades.
Dari pemberitaan miring tersebut,masyarakat harus lebih bijak dalam menyikapi berita dan informasi serta juga harus lebih memahami dalam hal suatu bidang pekerjaan,agar tidak salah paham kepada pemerintahan dan dinas terkait dalam hal perbaikan ruas jalan.
(TIM)





.jpg)



