Berdasarkan informasi dilapangan, dugaan kuat judi jenis Togel tersebut dikendalikan oleh seorang bandar besar berinisial Aseng Kayu, warga Tionghoa (Mata Sipit) yang disebut-sebut sebagai mafia judi terbesar di Sumut.
Saat awak media menelusuri informasi ke masyarakat,dan menemui salah seorang warga Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu, yang enggan disebutkan namanya berinisial (J), aktivitas judi togel tersebut sudah berlangsung cukup lama dan semakin terang-terangan,mirisnya lagi bandar judi dan juru tulisnya tidak pernah tersentuh hukum alias Kebal Hukum terang warga.
Lanjut.Menurut penuturan (J), praktik judi togel ini sudah sangat meresahkan warga, karena banyak melibatkan kalangan muda-mudi. “Banyak anak-anak muda, setelah pulang kerja, langsung mendatangi warung-warung untuk memasang nomor togel,” tegas seorang warga.
Ia menambahkan, kondisi ini dikhawatirkan dapat merusak moral generasi muda serta berdampak buruk terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat sekitar. “Kalau dibiarkan terus, ini bisa menghancurkan masa depan anak-anak muda dan merusak ketenteraman lingkungan,” tambahnya.
Masyarakat bersama Pengurus dan anggota PJBP (Persatuan Jurnalis Beringin Pantai Labu) berharap dan meminta aparat penegak hukum, khususnya Polsek, Polsek Pantai Labu dan Kapolresta Deli Serdang serta Bapak Kapolda Sumatera Utara, agar segera mengambil tindakan tegas serta memberantas praktik perjudian togel yang diduga dikendalikan oleh jaringan besar bernama Aseng Kayu.
Ketua PJBP juga menyerukan kepada aparat penegak hukum,agar segera menghentikan Praktik perjudian ilegal jenis Togel,dimana kita sebagai umat islam sebentar lagi akan menyambut bulam suci Ramadhan,kita berharap bulan suci ramadhan tahun ini jangan sampai di Nodai oleh praktik Perjudian haram jenia TOGEL Tegas Ketua PJBP Deli Serdang.
Masyarakat bersama PJBP juga meminta agar tidak ada pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini, demi menjaga keamanan, ketertiban, serta masa depan generasi muda di Kecamatan Pantai Labu dan sekitarnya tutupnya.
( TIM PJBP)






















