MURATARA – Pemerintah Desa Embacang Lama, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), bersama aparat gabungan dan masyarakat setempat, melakukan aksi tegas terhadap keberadaan camp-camp liar yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba dan kegiatan maksiat.
Camp liar yang didirikan oleh warga pendatang tanpa izin itu awalnya diklaim sebagai tempat bernaung untuk mencari nafkah. Namun, berdasarkan laporan warga, camp tersebut justru kerap digunakan untuk pesta musik remix, transaksi narkoba, serta kegiatan maksiat lainnya. Kondisi ini membuat warga Desa Embacang Lama merasa resah dan khawatir anak-anak mereka terpengaruh oleh aktivitas terlarang tersebut.
Pada Kamis (23/10/2025), Camat Karang Jaya Hendri Kesumah FJ, SE, MM, bersama Kepala Desa Embacang Lama Idham, Lurah Karang Jaya Binas Roni, S.Kep, pihak Polsek Karang Jaya yang diwakili Aipda Siswanto (PS Kanit Sabhara) dan Bripka Iskandar, serta Serka Arnop Budiman dari Danposramil, terjun langsung ke lokasi untuk melakukan pemberantasan.
Dalam operasi tersebut, satu unit camp liar yang diduga kuat dijadikan tempat transaksi narkoba dibakar hingga rata dengan tanah.
Kades Embacang Lama, Idham, menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah melalui musyawarah desa.
“Kami bertindak berdasarkan laporan masyarakat. Camp liar itu disinyalir digunakan untuk transaksi narkoba dan kegiatan maksiat. Karena sudah sangat meresahkan, kami bersama perangkat desa dan warga sepakat untuk menindaklanjutinya dengan cara membakar lokasi tersebut. Kami juga menegaskan, siapa pun warga pendatang yang ingin bekerja di desa kami wajib melapor dan menunjukkan identitas diri demi terciptanya Embacang Lama yang aman dan bersih dari narkoba,” ujar Idham.
Sementara itu, Camat Karang Jaya, Hendri Kusuma Patra Jaya, SH, MM, menuturkan bahwa dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyitaan tiga unit mesin bar-bar dan koin permainan yang diserahkan kepada pihak Kapolsek Aipda Siswanto (PS Kanit Sabhara) dan Bripka Iskandar,
“Kami tidak akan menoleransi segala bentuk kegiatan ilegal, termasuk perjudian dan pesta musik remix yang berlangsung hingga malam hari. Langkah tegas ini diambil demi menjaga ketentraman masyarakat dan menegakkan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hendri juga mengimbau agar masyarakat di seluruh wilayah Kecamatan Karang Jaya tidak segan melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba, perjudian, maupun peredaran minuman keras.
Aksi pembakaran camp liar ini mendapat sambutan positif dari warga sekitar. Mereka berterima kasih atas kecepatan pemerintah desa dan aparat dalam merespons keresahan masyarakat.
“Kami bangga dan berterima kasih. Pemerintah desa benar-benar sigap menindaklanjuti laporan kami. Mudah-mudahan desa ini tetap aman dan tidak ada lagi tempat maksiat di sekitar kami,” ungkap salah satu warga dengan nada lega.
Langkah tegas ini menjadi contoh sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan bebas dari narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.
(Guntur )






















