Kegiatan patroli ini juga melibatkan personel dari Polsek Marau sebagai langkah preventif guna mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat. Selain melakukan pemantauan, jajaran kepolisian juga memberikan pemahaman kepada pihak-pihak yang bersengketa terkait pentingnya menjaga situasi tetap aman dan damai selama proses hukum dan mediasi berlangsung.
Dalam keterangannya, Kabag Ops Polres Ketapang AKP Candra Wirawan menyampaikan bahwa permasalahan sengketa lahan tersebut memerlukan penyelesaian segera di tingkat kabupaten, agar tidak berkembang menjadi konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., CPHR melalui kami menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas wilayah. Proses hukum dan mediasi yang saat ini berjalan hendaknya dijadikan pedoman dan dihormati, sehingga tidak ada pihak yang terprovokasi maupun mengambil langkah-langkah yang merugikan,” ujar AKP Candra Wirawan.
Ia juga menambahkan bahwa aparat penegak hukum dan pemerintah daerah terus berkomitmen untuk menangani persoalan ini secara adil dan transparan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mempercayakan proses penyelesaian melalui jalur resmi dan tetap menjaga keamanan di lingkungan masing-masing, khususnya di area Karya Palma Estate.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Ketapang dalam menciptakan rasa aman dan membangun komunikasi yang baik antara pihak perusahaan, perwakilan masyarakat, dan unsur pemerintah setempat.
(Jailani)