LUBUK LINGGAU - Dinas PUPR pada tahun 2024 menganggarkan Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi sebesar Rp335.768.613.075,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp227.448.316.050,03 atau 67,74% dari anggaran.
Hasil pemeriksaan fisik atas 24 paket pekerjaan dengan Nilai Kontrak sebesar Rp110.938.275.618,39 menunjukkan terdapat kekurangan volume sebesar Rp4.306.709.415,70 atas 24 paket pekerjaan dan ketidaksesuaian mutu sebesar Rp142.706.422,08 atas tujuh paket pekerjaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, Pemeriksa bersama dengan PPK dan Pengawas Lapangan Dinas PUPR, serta Pelaksana Pekerjaan, dan diketahui oleh Kepala Dinas PUPR selaku Pengguna Anggaran membahas hasil perhitungan atas kekurangan volume dan ketidaksesuaian mutu pekerjaan tersebut pada tanggal 23 – 24 April 2025.Lubuk Linggau, Sumsel.
Dalam proses pembahasan tersebut seluruh pelaksana paket pekerjaan menyepakati hasil perhitungan atas kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi mutu sebagaimana dituangkan dalam Berita Acara Pembahasan Perhitungan Hasil Pemeriksaan Fisik Pekerjaan.
Temuan BPK tersebut menjadi sorotan aktivis pegiat anti korupsi, salah satunya bung M. Rifai Aktivis ternama di Bumi Silampari.
"Temuan BPK di Dinas PUPR Kota Lubuklinggau menunjukkan adanya Kekurangan Volume dan Ketidaksesuaian Spesifikasi Mutu atas Pekerjaan Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi. Hal ini jika tidak diketahui oleh BPK tentunya menimbulkan dugaan menjadi bacakan para oknum yang yang ingin memperkaya diri sendiri". Ujar Rifai
Lanjut Rifai, " Ini juga menunjukkan kurangnya pengawasan dari pihak Dinas PUPR Lubuklinggau, dan kurang mampunya Kepala Dinas sebagai Pemimpin. Selanjutnya kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Pemkot Lubuklinggau, Mendesak Walikota segera gantikan Kepala Dinas PUPR Lubuk Linggau". Tegas Rifai
( Guntur)






















