-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Dugaan Kerugian Negara Rp907 Juta di Dinas PUPR Kepahiang, Ketua Nusantara RI Siap Laporkan ke Kejati Bengkulu

    Friday, November 14, 2025, 12:54 WIB Last Updated 2025-11-16T05:35:58Z

    Kepahiang - Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat di Kabupaten Kepahiang. Ketua Nusantara RI, Bung Hardiyanto, mengumumkan akan segera melaporkan temuan dugaan kelebihan bayar di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepahiang ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Langkah ini diambil setelah pihaknya menemukan adanya indikasi kuat kerugian negara yang mencapai Rp907.292.287 dari berbagai pos belanja dinas tersebut.


    Dalam keterangan resminya, Hardiyanto mengungkapkan bahwa nilai kerugian negara tersebut berasal dari beberapa temuan yang dianggap tidak wajar. Temuan itu meliputi:


    1. Dugaan kelebihan bayar pada belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan
    2. Dugaan kelebihan bayar pada belanja gedung dan bangunan
    3. Kelebihan bayar perjalanan dinas ganda yang dinilai tidak sesuai prosedur
    4. Kelebihan bayar pada pos penginapan
    5. Kelebihan bayar belanja peralatan dan mesin yang disebut tidak memenuhi ketentuan.


    Menurut Hardiyanto, rangkaian temuan tersebut mengindikasikan adanya potensi praktik-praktik yang merugikan keuangan negara. Ia menyebut, pengelolaan anggaran seharusnya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Namun dari data awal yang dikumpulkan Nusantara RI, terdapat indikasi ketidaksesuaian yang perlu segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.


    “Kami menilai dugaan kelebihan bayar ini sangat serius dan tidak bisa dibiarkan. Jumlahnya hampir mencapai satu miliar rupiah. Oleh karena itu, kami akan membawa seluruh data pendukung ini ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu agar segera dilakukan penyelidikan,” tegas Hardiyanto.


    Ia juga menekankan bahwa proses penegakan hukum di Provinsi Bengkulu harus berjalan tanpa pandang bulu. Menurutnya, dugaan penyimpangan anggaran seperti ini tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja, karena menyangkut kepercayaan publik terhadap penggunaan uang negara.


    “Kami meminta aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, harus diproses sesuai aturan. Bengkulu membutuhkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.


    Hardiyanto memastikan bahwa Nusantara RI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menegaskan komitmennya untuk memberikan tambahan data dan keterangan apabila dibutuhkan oleh penyidik. Menurutnya, pelaporan ini bukan semata-mata kritik, tetapi bagian dari upaya bersama menjaga agar pembangunan di Bengkulu berjalan sesuai jalur dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.


    “Ini bukan tentang mencari sensasi, tapi tentang memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya,” tambahnya.


    Dengan adanya rencana pelaporan ini, publik kini menunggu langkah tegas dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam menindaklanjuti dugaan kerugian negara yang menyeret Dinas PUPR Kepahiang tersebut. Banyak pihak berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan kepastian bagi masyarakat bahwa dugaan penyimpangan serius seperti ini tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi.


    (Metri)

    Komentar

    Tampilkan