-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Ketua DPC AkPERSI Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Penandatanganan MOU dan PKS Program Legal Clinic Collaboration Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti

    Friday, November 21, 2025, 00:08 WIB Last Updated 2025-11-20T17:08:12Z

     


    MUSI RAWAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Narkotika Muara Beliti turut serta dalam Penandatanganan Kerja Sama (Memorandum of Understanding/MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembentukan Legal Clinic Collaboration (LCC) untuk seluruh Lapas dan Rutan se-Sumatera Selatan. Kegiatan ini digelar di Balai Pertemuan Lapas Kelas II A Narkotika Muara Beliti, Jalan Lintas Sumatera, Desa Muara Beliti Baru, pada Kamis (20/11/2025).


    Turut hadir dalam acara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang mewakili oleh, Agus Susanto  ( Asisten 1) dan beserta rombongan ,Ketua Posbakum Silampari  Burmansyahtua Darma, S.H.,M.H. Akademisi, ketua STAI-BS  Dr. Yunus, Universitas Bina Insan yang  wakil rektor Dr. Wahid, Media Linggau pos group mewakili oleh Mila dan  Ketua AKPERSI Musi Rawas Rifa'i dan rombongan.


    Ketua DPC AkPERSI  Musi Rawas M Rifa'i menyampaikan" kami dari jajaran pengurus DPC Akpersi ( Dewan pimpinan cabang asosiasi keluarga pers Indonesia) kabupaten Musi Rawas siap mendukung program LCC ( legal clinic Collaboration) yang program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat terkhususnya warga binaan pemasyarakatan ucap M Rifa'i.


    Lanjut," semoga program dapat berjalan dengan baik dan kami dari jajaran pengurus DPC Akpersi siap membantu masyarakat terkhususnya bagi warga binaan pemasyarakatan agar mendapatkan pendampingan jika dikemudian hari ada permasalahan atau keluhan di lapas narkoba kelas II A Muara Beliti apalagi Kegiatan penandatanganan hari ini dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya perwakilan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, unsur akademisi, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), serta insan media. Diharapkan melalui kerja sama ini, pelayanan hukum di seluruh satuan kerja pemasyarakatan se-Sumatera Selatan dapat semakin terintegrasi dan mudah diakses oleh warga binaan,"imbuhnya ketua DPC AkPERSI.



    Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Musi Rawas, Agus Susanto, hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Ia menyampaikan bahwa pembentukan LCC merupakan langkah penting dalam memperkuat akses dan pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya warga binaan pemasyarakatan.


     “Kegiatan penandatanganan MOU dan PKS tentang LCC ini menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, praktisi, serta elemen masyarakat seperti LSM dan media. Tujuannya untuk memastikan hak warga binaan dalam mendapatkan layanan hukum terpenuhi,” ujar Agus Susanto.


    Sementara itu, Kalapas Narkotika Muara Beliti, Herdianto, dalam wawancara bersama awak media menegaskan bahwa pelaksanaan MOU dan PKS ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan hukum di lingkungan pemasyarakatan.


     “Melalui kolaborasi ini, kami berharap layanan hukum di Lapas Narkotika Muara Beliti semakin optimal. LCC hadir untuk memberikan kontribusi nyata dalam pemenuhan hak-hak warga binaan, terutama terkait kebutuhan informasi serta pendampingan hukum,” ungkap Herdianto.



    ( Guntur )

    Komentar

    Tampilkan