Kepahiang,-Desa Imigrasi Permu, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap Tiga Tahun Anggaran 2025 pada Rabu, 28 Mei 2025. Penyaluran ini dilakukan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.
Sebanyak 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT-DD untuk periode April, dengan besaran bantuan Rp 300.000 per KPM. Sebelumnya, penyaluran untuk Januari hingga Maret juga telah disalurkan setiap bulan dengan nominal yang sama.
Kegiatan berlangsung di Balai Desa Imigrasi Permu dan dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat, Sekcam Kepahiang, pihak PMD Kabupaten dan Kecamatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua TPK, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta sejumlah warga setempat.
Penyaluran BLT-DD ini juga menjadi bagian dari rangkaian Musyawarah Desa Pra Pelaksanaan APBDes 2025, sebagai tanda dimulainya pelaksanaan program anggaran desa tahun berjalan.
Kepala Desa Imigrasi Permu, M. Yunis, menjelaskan bahwa BLT-DD tahun 2025 telah dicairkan untuk empat bulan, mulai Januari hingga April. Ia menegaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan hanya diperuntukkan bagi masyarakat kategori miskin ekstrem.
“Saat ini landasan penyaluran BLT Dana Desa adalah untuk mengatasi kemiskinan ekstrem. Karena itu, bantuan hanya diberikan kepada warga yang benar-benar masuk kategori miskin ekstrem,” ujar Kades.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebelum penetapan penerima BLT-DD, perangkat desa wajib melakukan pendataan dan survei langsung ke rumah calon penerima. Jika dalam satu desa tidak ditemukan keluarga miskin ekstrem, maka perangkat dapat merujuk ke daftar keluarga miskin ekstrem dari desa sekitar (Desa 1–4). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar tepat sasaran.
Apabila tetap tidak ditemukan keluarga miskin ekstrem, maka penerima BLT-DD dapat menyasar keluarga yang kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga dengan penyakit kronis, rumah tangga tunggal lansia, atau penyandang disabilitas.
BLT Dana Desa 2025 dicairkan setiap bulan dari Januari hingga Desember sebesar Rp 300.000, dan dapat dicairkan sekaligus maksimal untuk empat bulan.
Kepala Desa juga berharap agar bantuan yang diterima masyarakat benar-benar dimanfaatkan dengan baik.
“Alhamdulillah BLT sudah disalurkan. Saya berharap bantuan ini dipergunakan sebaik mungkin dan semoga membawa manfaat,” tutup M. Yunis.
(Eva Susanti)























