-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Polres Sambut Baik Audiensi DPC LSM KPK RI Kabupaten Nias Selatan

    Admin
    Thursday, November 6, 2025, 16:25 WIB Last Updated 2025-11-06T12:53:12Z

    Nias Selatan – Dewan Pengurus Cabang LSM KPK RI Kabupaten Nias Selatan, audiensi kepada Kapolres Nias Selatan di Jalan Mohammad Hatta No.1, Kelurahan Pasar Telukdalam, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Kamis (06/11/2025).


    Sebagai Ketua DPC LSM KPK RI, Satulo Tafonao disebutkannya, audiensi ini dilakukan dalam rangka telah terbentuknya DPC LSM KPK RI di kabupaten Nias Selatan melalui Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) pada tanggal  21 Oktober 2025 dan Surat Keterangan Melapor (SKM) dari Kesbangpol kabupaten Nias Selatan tanggal 31 Oktober 2025, serta surat DPC LSM KPK RI Nias Selatan pada tanggal 03 November 2025 tentang permohonan untuk beraudiensi kepada Kapolres Nias Selatan, ungkapnya di ruang Kasat Reskrim, Rabu (5/11/2025) pukul 14:30 WIB.


    Dalam agenda pertemuan audiensi ini dihadiri oleh Kapolres Nias Selatan yang diwakili oleh Kasat Reskrim, AKP Sugiabdi, S.H, Kasat Intel IPTU Ardiansyah, S.H., M.H, dan Kasat Lantas Polres Nias Selatan yang diwakili oleh anggota, serta sejumlah Pengurus DPC LSM KPK RI Nias Selatan lainnya.


    Pada awal sambutan Kasat Reskrim, AKP Sugiabdi, S.H, dijelaskannya bahwa pertemuan ini sebenarnya berlangsung di ruang kerja Pak Kapolres, tetapi karena situasi yang sifatnya halangan mendadak sehingga Kasat Reskrim didelegasikan Kapolres untuk bertemu langsung kepada para Pengurus DPC LSM KPK RI Nias Selatan. 


    Kasat Reskrim mengucapkan apresiasi atas audiensi Pengurus LSM KPK RI Nias Selatan di Polres Nias Selatan, dan berharap agar hubungan kemitraan selalu terbangun dengan baik dan bekerjasama dalam hal mencegah dan memberantas indikasi Korupsi di wilayah kabupaten Nias Selatan. Ungkap Kaset Reskrim Polres Nisel 


    Lebih lanjut, Satulo Tafonao selaku Ketua LSM KPK RI Kabupaten Nias Selatan, didampingi oleh sekretaris DPC, Perasaan Telaumbanua dan pengurus lainnya. Dia menambahkan bahwa kehadiran LSM KPK RI di kabupaten Nias Selatan, akan fokus untuk pencegahan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di kepulauan Nias dan terkhusus di wilayah kabupaten Nias Selatan.


    Dimana LSM KPK RI menjadi penyalur aspirasi dan advokasi masyarakat, melakukan pemberdayaan dan pelayanan sosial, serta mengawasi dan mengkritisi kebijakan pemerintah. Dalam kritik yang konstruktif terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan masyarakat. 


    Selain itu juga, LSM KPK RI juga bertugas memelihara nilai-nilai masyarakat dan melestarikan lingkungan serta melakukan evaluasi dan kontrol terhadap penyelenggara negara terkait pelaksanaan pelayanan publik. Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dan mengawasi jalannya pembangunan,  tegasnya.


    LSM KPK RI juga mendorong sikap gotong royong, kesetiakawanan, dan toleransi antar masyarakat. Memberikan motivasi dan menumbuhkan semangat masyarakat untuk menggali potensi diri. Mengembangkan strategi dan inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ujarnya Satulo Tafonao.


    (FT) 

    Komentar

    Tampilkan