Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preemtif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pengendara umum. Para tukang ojek menjadi sasaran penting mengingat mereka adalah bagian dari pengguna jalan yang setiap hari beroperasi.
Dalam sesi tersebut, Aiptu Darudin menjelaskan secara detail mengenai pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 yang berlangsung dari 17 hingga 30 November 2025. Ia juga menekankan sasaran prioritas penindakan yang wajib dihindari.
Aiptu Darudin Ingatkan Soal Kelengkapan dan Keamanan Penumpang
Dalam penyampaiannya, Aiptu Darudin secara khusus mengingatkan para tukang ojek mengenai pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan, memiliki SIM, serta kewajiban menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) baik bagi pengemudi maupun penumpang.
"Kami datang ke sini untuk mengingatkan rekan-rekan ojek agar selalu melengkapi diri, baik surat-surat maupun perlengkapan keselamatan. Apalagi profesi ojek membawa penumpang, keamanan harus menjadi prioritas utama. Kita harus menjadi contoh bagi pengguna jalan lainnya," ujar Aiptu Darudin.
Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, para tukang ojek di Tugu Durian Karanganyar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan mendukung upaya Polres Pekalongan dalam menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.
(Riki)























