Bengkulu,- Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, SE, mengingatkan seluruh perusahaan baik yang bergerak di bidang pertambangan maupun sektor usaha industri lainnya agar tidak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam aktivitas operasional.
Menurutnya, penggunaan BBM bersubsidi oleh perusahaan merupakan bentuk pelanggaran hukum, karena BBM subsidi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat di kalangan menengah ke bawah, bukan bagi entitas usaha berskala besar.
Peringatan ini disampaikan Teuku Zulkarnain setelah sebelumnya DPRD Provinsi Bengkulu bersama tim melakukan sidang terkait permasalahan penggunaan BBM solar bersubsidi yang di lakukan beberapa perusahaan tambang.
Saat ini di lapangan terdapat di lapangan bahwa ada armada perusahaan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk dan perusahaan lainnya yang berbisnis industri di provinsi Bengkulu isi BBM subsidi di SPBU.
Politisi Partai PAN Provinsi Bengkulu ini juga menyebut, bahwa tidak menutup kemungkinan masih terdapat perusahaan-perusahaan lain yang melakukan praktik serupa sehingga perlu diberikan sangsi tegas,dan pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah daerah.
“BBM subsidi itu hak rakyat kecil. Perusahaan besar tidak boleh memakai BBM subsidi. Bahkan untuk kendaraan mewah saja, masyarakat tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi. Apalagi perusahaan yang jelas memiliki kemampuan finansial,” tegas Teuku pada Senin,(24/11/2025)
Ia menambahkan, jika perusahaan tetap memaksa menggunakan BBM bersubsidi, maka pemerintah dapat mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sanksi tersebut dapat berupa penutupan kegiatan perusahaan, pencabutan izin, hingga tindakan hukum lainnya.
Selain itu ia meminta kepada seluruh perusahaan industri untuk mematuhi aturan dan tidak mengambil hak masyarakat. “Kita mengingatkan, jangan sampai pemerintah kemudian melakukan tindakan-tindakan seperti mencabut izin atau menutup perusahaan. Kita semua harus membantu daerah ini. Kalau perusahaan membeli BBM non-subsidi, maka tidak ada pajak yang masuk ke daerah. Tapi jika menggunakan BBM Industri maka pajaknya masuk ke daerah untuk pembangunan seperti jalan, kesehatan, dan pendidikan,” Terang Teuku
Menurutnya, perusahaan sebagai pelaku usaha yang berkontribusi pada perekonomian daerah seharusnya mampu menjalankan aktivitas operasional secara profesional. Dengan menggunakan BBM industri, perusahaan turut membantu meningkatkan pendapatan daerah,dengan tujuan untuk menunjang pembangunan yang lebih merata di Provinsi Bengkulu.
Lebih lanjut, Teuku Zulkarnain menegaskan pentingnya sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah dalam membangun Bengkulu. Ia berharap perusahaan dapat menjalankan usaha dengan tertib administrasi, patuh terhadap aturan, dan tidak mencari keuntungan sepihak dengan memanfaatkan fasilitas subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kalau perusahaan ingin daerah ini maju, mari lakukan aktivitasnya dengan cara yang benar. Jangan mengambil hak rakyat. Dengan adanya kepatuhan perusahaan terhadap aturan, maka ekonomi daerah juga akan berkembang lebih baik,” tambahnya.
Kendati demikian, Teuku Zulkarnain menyampaikan bahwa setelah selesainya rangkaian pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu, pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke perusahaan-perusahaan industri yang beroperasi di Bengkulu. Sidak tersebut akan fokus pada evaluasi kontribusi perusahaan terhadap pendapatan daerah, termasuk kepatuhan dalam penggunaan BBM non-subsidi.
“Kami akan turun ke lapangan untuk memastikan perusahaan-perusahaan nakal yang menggunakan BBM subsidi. Karena BBM Solar industri ada pajaknya untuk PAD pemerintah daerah. Kita juga ingin memastikan bahwa pendapatan daerah dari sektor industri ini benar-benar optimal dan tidak terjadi kebocoran anggaran maupun penyalahgunaan BBM subsidi,” ujarnya.
Sebagai wakil rakyat di DPRD provinsi Bengkulu Teuku berharap langkah tegas ini ia lakukan, sebagai peringatan sekaligus ajakan kepada seluruh pelaku usaha untuk menjalankan aktivitas bisnis industri yang beretika serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kedepannya kita akan melakukan Pengawasan secara intensif, tidak hanya dalam sektor pertambangan tetapi juga mencakup seluruh bidang usaha yang memiliki potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi” Tegas Teuku
Dengan adanya peningkatan pengawasan serta kepatuhan perusahaan terhadap aturan, Teuku Zulkarnain optimistis bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkulu dapat meningkat signifikan. “ Kita berharap dukungan penuh dari seluruh pihak, baik Aparat penegak hukum ( APH) dan pemerintah maupun masyarakat, agar Bengkulu dapat mencapai pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan” demikian Pungkasnya.
(Metri)























