Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Lahat melaksanakan rembuk dialog di Gedung Pertemuan Pemda Lahat pada (29/12/25) bersama tokoh masyarat, tokoh kebijakan publik, tokoh organisasi masyarakat, tokoh lembaga swadaya, unsur kepemudaan, unsur mahasiswa dan unsur profesi wartawan yang sempat hadir.
Acara tersebut bertemakan "Instruksi gubernur nomor : 500.1/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 Tentang penggunaan penggunaan jalan khusus pertambangan bagi kendaraan angkutan batubara yang tidak boleh lagi melintasi jalan umum"
Agak sedikit menarik dan ada sedikit ketegangan dalam rembuk dialog. Salah satunya datang dari unsur Pemuda Muhammadiyah Darmawan yang menjelaskan ada salah satu perusahaan yang cacat Prosedural perizinan.
"Beliau menampik, ada 1 perusahaan yang mana dalam perencanaan study kelayakan Amdal UKL - UPL diduga tidak ada, dirasa dipaksakan dan dalam pelaksaanpun secara tergesa - gesa,"ujar dermawan.
Ditempat yang sama datang dari Ormas MPC Pemuda Pancasila yang mempunyai kesempatan berbicara dalam rembuk dialog tersebut.
"Kami dari MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lahat telah sepakat dalam forum acara rembuk dialog yang di inisiasi oleh FKDM menolak keras mobil angkutan batubara untuk tidak boleh melintasi jalan umum dan wajib melewati jalan khusus batubara tanpa terkecuali. Bilamana masih ada perusahaan melanggar maka kami siap menyiapkan anggota PP sebanyak 1000 hingga 9000 personel anggota untuk mensweeping perusahaan batubara yang dirasa melanggar aturan gubernur dan kesepakatan bersama,"ungkap samsul.
Lebih lanjut, MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lahat meminta kepada Gubernur sumsel untuk segera menyelesaikan terkait permasalahan perizinan operasional Perusahaan PT ALR dan PT LBA jangan diperhambat lagi dan yang terpenting tidak menyalahi aturan undang - undang berlaku, jika ada yang melanggar jangan segan untuk menindak dan beritahukan ke publik secara akuntabel/transparan.tutupnya.
(HD)























