MEDAN - Banjir dan longsor yang melanda di sejumlah daerah di Kabupaten/Kota di Sumutera Utara baru-baru ini menyisakan berbagai persoalan.
Dugaan adanya pembalakan dan perambahan hutan serta adanya aktivitas penambangan disepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) tanpa adanya kelengkapan izin turut mengambil andil besar dalam bencana yang terjadi.
Tapanuli Selatan, adalah salah satu daerah yang paling parah diterjang bencana banjir dan longsor. Kerugian harta benda termasuk korban jiwa dan luka-luka baik yang telah terindentifikasi ataupun yang belum masih menjadi PR yang besar bagi pihak yang terlibat dalam evakuasi penanggulangan bencana yang melibatkan lintas sektoral dan instansi beserta para relawan.
Penyebab bencana di Provinsi Sumut khususnya Tapanuli Selatan satu persatu mulai terkuak, komentar dan statement dari pihak Kementerian Kehutanan, pakar dan ilmuwan hingga analisis para aktivis terus berseliweran di pemberitaan.
Salah satunya hal ini disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisal Nurofiq, Sabtu (06/12/2025) di Medan.
"Tahap awal kami telah mengindentifikasi dan menemukan tiga faktor utama yang signifikan memperparah banjir di Tapanuli Selatan", ungkap Menteri LH.
Dalam penjelasannya, faktor tersebut antara lain adalah Kegiatan Hutan Tanaman Industri (HTI), Pembangunan Listrik Tenaga Air (PLTA) yang dilakukan secara masif serta aktivitas penambangan emas di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, tegasnya.
Ditempat terpisah, Ketua DPW TEAM LIBAS Sumut Al Nasution yang diminta tanggapannya, Sabtu (06/12/2025) menyambut gembira statement Menteri Lingkungan Hidup.
"Tapanuli Selatan itu kaya akan Sumber Daya Alam (SDA), tapi yang kita sesalkan pengelolaan serta yang mengelolanya yang tidak becus", ujar Al Nasution.
Lanjutnya, hal ini disampaikan karena saya berasal dari daerah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) dan sedikit banyak saya tahu persis pola dan cara kerja antara penguasa dan pengusaha, cetusnya.
"Sebagai putra daerah, saya minta dengan tegas kepada pihak yang berkepentingan agar meninjau kembali izin dan regulasi kepada pihak-pihak yang telah diberikan pengelolaan, serta stop pembalakan dan perambahan kayu di hutan di Tapanuli Bagian Selatan agar tidak menimbulkan bencana yang lebih besar di kemudian hari",tegasnya.
(Afrialdi Nasution)























