BATANG KUIS—Dugaan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) kembali mencoreng wajah pelayanan publik Puskesmas Kecamatan Batang kuis Kabupaten Deli Serdang. Sejumlah tokoh pemuda Kecamatan Batang Kuis secara resmi menyampaikan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Bupati Deli Serdang dr ASRI Ludin Tambunan, terkait dugaan keberangkatan 10 orang pegawai puskesmas ke luar negeri tanpa izin, di tengah bencana banjir yang melanda hampir seluruh wilayah Kecamatan Batang Kuis Senin 15/12/2025.
Pengaduan tersebut disampaikan langsung ke kantor Bupati Deli Serdang di Lubuk Pakam. Dalam surat pengaduannya, para tokoh pemuda batang kuis menyebutkan bahwa mereka memperoleh informasi yang dinilai valid mengenai keberangkatan sepuluh pegawai Puskesmas Batang Kuis ke Thailand (Bangkok) selama tiga hari, yakni pada 5 hingga 7 Desember 2025.
Keberangkatan tersebut diduga kuat dilakukan saat Kecamatan Batang Kuis berada dalam kondisi darurat banjir.serta membutuhkan tim medis,sebab Hampir seluruh desa terdampak banjir, aktivitas warga lumpuh, dan risiko gangguan kesehatan masyarakat meningkat. Situasi itu seharusnya menuntut kehadiran penuh serta pelayanan maksimal dari tenaga kesehatan (Medis)
Perwakilan tokoh pemuda Batang Kuis menilai keberangkatan tersebut sebagai tindakan yang tidak etis dan mencederai rasa empati. Menurut mereka, di saat masyarakat berjuang menghadapi dampak banjir, justru tenaga kesehatan yang memiliki tanggung jawab pelayanan publik memilih meninggalkan wilayah tugasnya.
Kami menilai ini bukan sekadar persoalan izin perjalanan, tetapi menyangkut kepekaan sosial dan tanggung jawab moral ASN. Data pendukung terkait keberangkatan para pegawai tersebut sudah kami miliki dan siap diserahkan kepada pihak berwenang,” tegas perwakilan tokoh pemuda.
Upaya klarifikasi juga telah dilakukan dengan mendatangi langsung Puskesmas Batang Kuis. Namun, Kepala Puskesmas Batang Kuis dr.Lenni Estiani,disebut tidak bersedia menemui para tokoh pemuda dan tidak memberikan penjelasan apa pun terkait keberangkatan para pegawainya. Sikap tertutup tersebut dinilai semakin memperkuat dugaan bahwa perjalanan ke luar negeri itu dibiarkan terjadi tanpa mempertimbangkan kondisi darurat yang dialami masyarakat.
Kasus ini pun menuai sorotan publik dan ramai diberitakan oleh berbagai media. Di tengah penderitaan warga akibat banjir, dugaan perjalanan ke luar negeri para pegawai puskesmas dinilai menciptakan preseden buruk terhadap citra pelayanan kesehatan di Kecamatan Batang Kuis.
Para tokoh pemuda menduga kuat telah terjadi pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, khususnya terkait kewajiban ASN untuk mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
Atas dasar itu, para tokoh pemuda secara tegas meminta Bupati Deli Serdang untuk turun tangan langsung dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap Kepala Puskesmas Batang Kuis beserta para pegawai yang diduga terlibat. Mereka menilai dugaan pelanggaran ini tidak hanya menyangkut disiplin administrasi, tetapi juga mencerminkan hilangnya etika dan nilai kemanusiaan dalam pelayanan publik.
Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, para tokoh pemuda mendesak agar Bupati Deli Serdang menjatuhkan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk sanksi disiplin berat, pencopotan jabatan, hingga pemindahan pegawai. Langkah tersebut dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memastikan pelayanan kesehatan yang profesional, berintegritas, serta bertanggung jawab ke depan.
Surat pengaduan masyarakat ini ditandatangani oleh Abdul Hadi dan Ilham Syahputra selaku perwakilan tokoh pemuda Kecamatan Batang Kuis. Pengaduan tersebut juga ditembuskan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, Kepala BKPSDM Kabupaten Deli Serdang, Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, pimpinan pusat Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia, Camat Batang Kuis, serta Kepala Puskesmas Batang Kuis.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Puskesmas Batang Kuis maupun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terkait tindak lanjut atas pengaduan masyarakat tersebut.
(TIM)























