Ketua DPD POM Ketapang, Muhammad Rusdi, menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan tindakan kriminal serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan keresahan sosial dan mencederai wibawa negara.
“Kami mendesak Polres Ketapang dan Kodim Ketapang segera mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur. Penyerangan terhadap aparat TNI oleh WNA adalah kejahatan berat dan tidak boleh ditangani setengah-setengah,” tegas Muhammad Rusdi.
Menurutnya, keberanian WNA membawa senjata tajam, airsoft gun, dan alat setrum serta melakukan perusakan aset perusahaan menunjukkan adanya unsur kesengajaan dan potensi pelanggaran hukum berlapis.
“Ini bukan sekadar keributan. Ada indikasi kuat penggunaan senjata, perusakan, dan penyerangan aparat negara. Semua pelaku harus diamankan, diperiksa, dan diproses sesuai hukum Indonesia,” lanjutnya.
DPD POM Ketapang juga meminta aparat keamanan untuk mengungkap secara transparan motif dan latar belakang kejadian, termasuk status keimigrasian para WNA, izin kerja, serta aktivitas penerbangan drone di area pertambangan yang dinilai sensitif,kam juga meminta pengusutan menyeluruh, mulai dari legalitas WNA, keterlibatan pihak perusahaan, hingga dugaan kelalaian pengawasan. Jangan sampai hukum kalah oleh kepentingan investasi asing serta hanya berani bertindak tegas dan keras kepada rakyat sendiri.
Lebih lanjut, DPD POM Ketapang menegaskan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polres dan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Ketapang.bahwa keamanan daerah dan kehormatan aparat adalah harga mati. Negara harus hadir dan menunjukkan ketegasan, agar kejadian serupa tidak terulang, DPD POM Ketapang menilai bahwa penegakan hukum yang cepat, terbuka, dan tegas menjadi kunci untuk menjaga stabilitas daerah serta kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan.Pungkasnya..
(Jailani)





