MERANGIN – Pemerintah Kabupaten Merangin terus berupaya menata wajah kota Bangko.
Senin (15/12) Wakil Bupati (Wabup) Merangin, A. Khafidh, memimpin langsung rapat koordinasi terkait penertiban dan penataan Pasar Bawah Bangko bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati, A. Khafidh menekankan urgensi penataan pasar, mengingat status tanah di lokasi tersebut merupakan aset daerah.
Lahan tersebut tercatat atas nama Pemerintah Kabupaten Merangin dan telah bersertifikat sejak tahun 2012.
Meskipun penertiban akan segera dilakukan, Wabup secara khusus menginstruksikan agar proses eksekusi di lapangan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.
"Saya meminta agar permasalahan ini diselesaikan dengan cara yang baik, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," tegas Wabup A. Khafidh dalam arahannya.
Sebelum penertiban dilaksanakan dalam waktu dekat, Wabup meminta dinas terkait untuk melakukan sosialisasi terakhir kepada para pedagang.
Langkah ini diambil agar pedagang memahami rencana pemerintah dan dapat bersiap diri.
Terkait teknis penataan, area di depan Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi salah satu fokus utama.
Lokasi tersebut rencananya akan ditertibkan dan selanjutnya dialihfungsikan menjadi zona khusus bagi pedagang buah dan aksesoris cinderamata. Hal ini diharapkan dapat membuat kawasan pasar menjadi lebih teratur dan indah dipandang.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran proses penertiban.
Turut hadir Kasat Pol PP M. Sayuti, Kepala Dinas Perizinan Muhamad Hasbi, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMPP) Andre Fransusman, serta Camat Bangko Eduar.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (Allazi), Bidang Aset (Dori), perwakilan Dinas PUPR, serta perwakilan dari Kelurahan Dusun Bangko.
(R Ginting m)























