-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    YLBHI Desak Pemerintah Tetapkan Banjir dan Longsor Sumatera sebagai Bencana Nasional

    Tuesday, December 2, 2025, 08:19 WIB Last Updated 2025-12-02T01:19:16Z

     
    MEDAN - Sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat kembali diterjang bencana banjir dan longsor dalam skala besar sejak akhir November 2025. 


    Meluasnya dampak bencana membuat pemerintah pusat didesak untuk segera menetapkan status bencana nasional bagi tragedi yang melanda Pulau Sumatera tersebut.


    Wakil Ketua Bidang Advokasi YLBHI, Edy Kurniawan, menilai langkah itu sangat diperlukan mengingat banyak riset telah menunjukkan bahwa salah satu faktor dominan penyebab bencana adalah kesalahan tata kelola hutan.


    “Sangat logis tragedi ini ditetapkan sebagai bencana nasional. Pemerintah pusat harus bertanggung jawab melakukan pemulihan, karena tata kelola hutan merupakan kewenangan mereka,” ujar Edy.


    Menurutnya, pemerintah pusat selama ini lebih menikmati keuntungan dari pengelolaan hutan, sementara masyarakat dan pemerintah daerah justru menerima dampak buruknya.


    *Respons Menteri Kehutanan Dipertanyakan*


    Edy juga menyayangkan respons Menteri Kehutanan terkait beredarnya video yang memperlihatkan banyaknya kayu gelondongan hanyut terbawa banjir.


    “Menteri kehutanan justru terkesan menghindar dari tanggung jawab, dengan mengatakan sebagian kayu itu bukan hasil ilegal logging,” kritiknya.


    Ia menegaskan, sesuai amanat konstitusi, pengelolaan sumber daya alam harus diarahkan untuk kesejahteraan rakyat. Namun kenyataannya, Edy menyebut pemerintah gagal menjalankan mandat tersebut.


    “Alih-alih melindungi ruang hidup warga, pemerintah justru memberi ruang bagi kegiatan ekstraktif yang meminggirkan keselamatan publik,” tegasnya.


    *YLBHI : Hak Korban Harus Dipastikan Terpenuhi*


    YLBHI mendesak pemerintah memastikan seluruh hak korban banjir dan longsor, terutama di wilayah Sumatera bagian utara, terpenuhi. Selain itu, Edy menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan di kawasan hutan.


    “Kami mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem perizinan hutan, sekaligus moratorium agar kerusakan tidak semakin parah,” ujarnya.


    Tidak hanya itu, YLBHI juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut indikasi pelanggaran pengelolaan hutan oleh perusahaan maupun instansi pemerintah.


    “Pemulihan fungsi ekologis dari hulu hingga hilir harus menjadi prioritas,” tutupnya.


    *LBH Medan : Kerusakan Ekosistem Batang Toru Ikut Memperparah*


    Pandangan senada disampaikan LBH Medan, irvan, perwakilan LBH Medan, mengungkapkan bahwa banjir dan longsor di Sumut tidak dapat dipisahkan dari rusaknya ekosistem Batang Toru.


    “Dari data WALHI, banjir bukan semata akibat hujan deras. Kayu gelondongan yang ikut terseret banjir menunjukkan adanya kerusakan ekosistem Batang Toru,” katanya.


    *BNPB: 217 Tewas, 209 Hilang*


    Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto merilis pembaruan data korban jiwa di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat. Hingga 30 November 2025, tercatat:


    217 orang meninggal dunia


    209 orang masih hilang


    Jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah seiring berlanjutnya operasi pencarian.


    “Korban jiwa bertambah karena beberapa warga yang sebelumnya dinyatakan hilang telah ditemukan, dan laporan baru terus masuk dari masyarakat,” ujar Suharyanto.


    Tragedi banjir dan longsor yang melanda Sumatera kini memasuki fase kritis, dengan tingginya korban dan kerusakan ekologis. Publik pun menantikan langkah tegas pemerintah dalam menetapkan status bencana nasional serta memperbaiki tata kelola hutan yang selama ini dinilai bermasalah.


    (Afrialdi Nasution)

    Komentar

    Tampilkan