-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Bupati Lahat Tegaskan Larangan Pungli Parkir dan Jual Beli Jabatan

    Thursday, January 15, 2026, 11:45 WIB Last Updated 2026-01-15T04:45:16Z

    LAHAT - Bursah Zarnubi, menegaskan komitmennya memberantas praktik pungutan liar (pungli) parkir serta jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat. Penegasan tersebut disampaikan menyusul maraknya keluhan masyarakat terkait dugaan praktik-praktik tersebut Selasa(14/01/26)


    Bupati lahat Didampingi Wakil Bupati Lahat, Bursah menyatakan bahwa tidak ada toleransi bagi pihak mana pun yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dengan mencatut nama dirinya maupun nama Widia.


    Kembali Bursah mengatakan, pungli dan jual beli jabatan merupakan pelanggaran serius terhadap aturan pemerintahan serta berpotensi merusak kepercayaan publik.

    Sekali lagi saya tekankan bahwa, seluruh proses pelayanan publik dan pengisian jabatan harus berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


    “Pemerintahan harus berjalan bersih dan berintegritas. Tidak boleh ada praktik-praktik yang menyimpang, kalau masih ada yang melakukan ini saya tindak tegas," tutur Bursah.


    Bursah memastikan bahwa dirinya bersama Widia Ningsih berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, jujur, dan akuntabel. Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) serta pihak terkait untuk tidak terlibat dalam praktik pungli maupun jual beli jabatan.


    "Menata kota membangun desa"


    Kembali Bursah menegaskan, apabila ditemukan oknum yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Lahat akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.


    berharap semoga  langkah ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat serta menciptakan pemerintahan kabupaten lahat, dibumi seganti setungguan yang profesional, berkualitas dan berpihak pada kepentingan publik.

    ( Gunawan Susilo)

    Komentar

    Tampilkan