LAMPUNG TIMUR – Sebuah rekaman kamera pengawas (CCTV) diduga merekam aktivitas mencurigakan yang melibatkan seorang oknum Komandan Koramil (Danramil) Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Oknum TNI aktif tersebut berinisial Sgt, yang diduga keluar masuk sebuah losmen di wilayah Way Jepara.
Berdasarkan keterangan narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya namun siap dipertanggungjawabkan secara hukum, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 27 Desember 2025. Dalam rekaman dan hasil pantauan, oknum Danramil terlihat masuk ke salah satu kamar losmen sekitar pukul 13.00 WIB
Narasumber menjelaskan, sebelum masuk kamar, oknum tersebut tampak mengendap-endap sambil melihat ke kanan dan kiri, seolah memastikan tidak ada orang yang memperhatikan. Tak lama kemudian, pintu kamar diduga dibuka oleh seorang perempuan berinisial PPS, yang diketahui merupakan istri sah RZ, warga Desa Pakuan Aji, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, dan telah dikaruniai tiga orang anak.
Sumber menjelaskan, kamar losmen tersebut ditempati oleh seorang perempuan berinisial PPS, yang diketahui merupakan Pendamping Koperasi Merah Putih, sebuah program proyeksi nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang bertugas di wilayah Kecamatan Way Jepara. Karena kebutuhan tugas pendampingan di lapangan, PPS disebut tinggal sementara di losmen tersebut.
Masih berdasarkan keterangan sumber, oknum Danramil berada di dalam kamar losmen tersebut selama lebih dari satu jam, dan baru terlihat keluar sekitar pukul 15.30 WIB. Aktivitas tersebut kemudian menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat terkait peran dan batas kewenangan aparat keamanan dalam menjalankan tugas perlindungan terhadap masyarakat, termasuk terhadap pendamping program nasional ini.
“Seharusnya aparat TNI hadir untuk menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada rakyat, termasuk pendamping program negara, Yang terjadi di dalam kamar hanya mereka yang tahu,” ujar narasumber kepada wartawan Senin (29/12/2025).
Saat dikonfirmasi oleh awak media pada 30 Desember 2025, Sgt, selaku Danramil Kecamatan Way Jepara, awalnya membantah dugaan tersebut. Namun dalam keterangannya, ia kemudian membenarkan bahwa dirinya memang berada di losmen tersebut, meski tidak menjelaskan secara rinci tujuan dan aktivitas yang dilakukan bersama PPS.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Kodim maupun pihak Denpom terkait dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin militer tersebut. Media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi lanjutan.
(Tim)























