-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    DPRD Nias Barat Matangkan Propemperda 2026, Enam OPD Ajukan Usulan Rancangan Perda

    Monday, January 19, 2026, 20:56 WIB Last Updated 2026-01-19T13:56:45Z

    NIAS BARAT – Suasana serius namun penuh semangat mewarnai Ruang Sidang DPRD Kabupaten Nias Barat pada Senin (19/01/2026). Sekretariat DPRD memfasilitasi rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) dalam rangka penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.     

                            

    Rapat yang dipimpin Ketua BAPEMPERDA, Perdamaian Daeli, dihadiri anggota BAPEMPERDA serta perwakilan dari enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul rancangan perda. Agenda utama adalah menyelaraskan usulan regulasi agar sesuai kebutuhan hukum daerah sekaligus mendukung arah pembangunan Nias Barat.  


    Enam OPD yang tampil memaparkan usulan rancangan perda meliputi:  

    - Dinas PUTR 

    - Bagian Organisasi 

    - BPKPD  

    - Dinas P3AKB 

    - Dinas PMD  

    - Satpol PP.  


    Masing-masing OPD menyampaikan latar belakang, urgensi, dan tujuan rancangan perda. Anggota BAPEMPERDA kemudian memberikan masukan konstruktif agar materi usulan lebih tajam dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.  


    Ketua BAPEMPERDA, Perdamaian Daeli, menegaskan pentingnya proses ini. “Propemperda harus menjadi pedoman yang terencana dan berkualitas, sehingga setiap perda yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan daerah,” ujarnya.  


    Dengan diskusi yang intensif, rapat ini diharapkan menghasilkan rumusan Propemperda 2026 yang komprehensif, terpadu, dan siap menjadi landasan hukum pembangunan Kabupaten Nias Barat ke depan.  

    (UT)

    Komentar

    Tampilkan