Dari keterangan beberapa konsumen yang merasa di tipu oleh pengembang,berjanji dari beberapa tahun yang lalu akan membangun rumah tipe 36 dan Ruko(rumah toko) setelah melakukan pelunasan DP mulai dari 10 jutaan sampai Ratusan juta rupiah namun hingga saat ini belum pernah di tunaikan perjanjian penyelesaian bangunan tersebut.
Informasi sempat beredar di antara konsumen bahwa pihak pengembang tidak menyelesaikan tanggung jawabnya di karenakan adanya masalah perizinan yang belum selesai termasuk imb,amdal serta perizinan lain dari pemerintah kota dumai di tamabah lagi sengketa dengan pemilik lahan.
Media ini Melakukan investigasi di lapangan dan mengambil beberapa keterangan khususnya dari para konsumen yang di duga tertipu oleh pengembang Villa D'Anfary Regency,begitu juga dari salah satu pengurus DPC LSM Laskar RMRB (Rumpun masyarakat Riau bersatu) kota Dumai, beberapa hari yang lalu,keterangan yang di peroleh dari ketua pengurus LSM tersebut yakni Rajali Hs dan di dampingi sekjen Andri wijaya S.pdI M.HI kami dari LSM berkomitmen akan mendampingi masyarakat secara advokasi yang tersangkut masalah hak hak meraka,imbuhnya.
Kami pada dasarnya siapapun warga Masyarakat yang mengalami perlakuan seperti yang di alami oleh beberapa konsumen perumahan Villa D'Anfary Regency tersebut,kita siap melakukan pendampingan advokasi untuk mengembalikan hak haknya,lanjutnya.
Masih dari pengurus LSM Laskar RMRB, berencana akan membawa kasus ini melalui jalur pidana dan perdata ke Pengadilan karena sudah terpenuhi unsur pidana dan perdata,insyaallah dalam waktu dekat ini akan di buatkan laporan ke pihak berwajib.
Dan kami tetap mengingatkan kepada pihak pengembang yakni pt graha Surya Nafana tetap membuka ruang mediasi dengan para konsumen bagaimana baiknya penyelesaian masalah tersebut.katanya.
Kami tetap mengingatkan ke seluruh warga Masyarakat kota Dumai, seandainya ada niat ingin membeli rumah atau perumahan agar kiranya menyelidiki tentang status perizinan,salah satunya imb dan izin lain.karena saat ini banyaknya persoalan yang di temukan seperti Perumahan Villa D'Anfary Regency ini di kota Dumai karena masalah regulasi yang belum selesai dari pemerintah kota maupun dari pusat.tutupnya.
(Raja Hasibuan.)






















