Merespons kondisi tersebut, jajaran Forkopimcam Kajen bersama Dinas Perkim lingkungan hidup melakukan pengecekan langsung ke lokasi terdampak pada Kamis (22/01/2026) pagi. Tim gabungan menyisir area perkebunan dan aliran sungai yang kini dipenuhi tumpukan sampah plastik serta mengeluarkan bau menyengat.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Kajen Iptu Teguh Subiyantoro menjelaskan bahwa longsoran gundukan sampah ini terjadi dipicu hujan lebat pada Sabtu (17/1) malam lalu. Lokasi lahan warga dan sungai yang terdampak memang berada sekitar 100 meter tepat di bawah area TPA.
"Kami bersama Plt Camat, Danramil, dan Dinas Perkim melakukan kroscek lapangan. Akibat erosi di TPA Bojonglarang, lahan perkebunan warga yan berada di tepi bibir ungai sengkarang tertutup sampah plastik sehingga tidak bisa diolah. Selain itu, aliran Sungai Kalikarang ikut tercemar," ujar Iptu Teguh di sela-sela pengecekan, Kamis (22/01).
Pencemaran ini tidak hanya memukul sektor pertanian di Desa Kalijoyo. Aliran Sungai Kalikarang yang membawa limbah sampah ini mengalir melintasi lima desa, yakni Desa Kalijoyo, Sabarwangi, Pekiringan Alit, Wonorejo, hingga Desa Kutorejo, sebelum akhirnya bermuara di Sungai Jagung, Kesesi.
Kepala Dusun Empon-empon, Suranto, mengungkapkan bahwa kejadian serupa pernah terjadi pada 2022. Meski saat itu sudah dibangun bronjong sepanjang 100 meter, namun pertahanan tersebut hanya bertahan dua tahun sebelum akhirnya jebol kembali akibat volume sampah yang mencapai 120 ton per hari.
"Ada sekitar 16 petani yang lahannya terdampak langsung oleh longsoran sampah kali ini. Selain tanah tertutup plastik, air sungai juga tercemar dan menimbulkan bau menyengat yang mengganggu aktivitas warga," tambah Iptu Teguh mengutip data dari Ketua RT setempat.
TPA Bojonglarang yang kini memiliki luas 4,5 hektar tersebut menampung kiriman sampah dari berbagai wilayah di Kabupaten Pekalongan. Polsek Kajen bersama Forkopimcam kini mendorong adanya solusi konkret dari Pemerintah Daerah agar masalah sosial dan lingkungan ini tidak berlarut-larut.
"Langkah kami saat ini adalah berkoordinasi intensif dengan Dinas Perkim dan koordinator TPA untuk mencari pola pengelolaan sampah yang lebih aman. Kami merekomendasikan adanya upaya mitigasi segera, baik secara teknis maupun sosial, agar gejolak di masyarakat akibat pencemaran ini bisa diredam," tegas Kapolsek Kajen.
Pihak kepolisian akan terus memantau situasi di lapangan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, sembari menunggu langkah teknis dari dinas terkait untuk pembersihan lahan pertanian warga yang terdampak.
(Riki)























