REJANG LEBONG – Sorotan terhadap pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 di Kabupaten Rejang Lebong kian menguat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong diminta melengkapi seluruh dokumen penggunaan dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp26 miliar dan menyerahkannya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong dalam waktu satu pekan.
Permintaan tersebut menyusul kunjungan mendadak tim penyidik Kejari Rejang Lebong ke kantor KPU beberapa waktu lalu. Meski disebut sebagai agenda silaturahmi, kunjungan itu secara khusus menyoroti penggunaan dana hibah Pilkada 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Kiki Yonata, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Hendra Mubarok, membenarkan adanya pertemuan tersebut. Hal senada disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Heronimus Tafonao, yang menyebut kunjungan itu sebagai langkah awal membangun komunikasi dengan jajaran KPU.
“Hari ini kami bersilaturahmi dan berkunjung. Kami bertemu dengan Sekretaris KPU dan staf, sementara para komisioner sedang ada kegiatan di luar,” ujar Heronimus.
Meski demikian, Heronimus tidak menampik bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya telah menyampaikan sejumlah hal awal yang berkaitan dengan tugas penyelidikan. Ia juga membuka peluang adanya tindak lanjut ke depan, termasuk terkait dugaan penyimpangan dana hibah.
“Kami sudah menyampaikan beberapa hal, dan ke depan mungkin akan ada tindak lanjut dari silaturahmi ini. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris KPU Rejang Lebong, Nopridho Iksan, secara terbuka membenarkan adanya permintaan dokumen dari penyidik Kejari. Menurutnya, penyidik meminta lebih dari delapan item dokumen yang berkaitan langsung dengan pengelolaan dana hibah Pilkada 2024.
“Kami diminta melengkapi seluruh dokumen penggunaan dana hibah Pilkada 2024 dan menyerahkannya dalam waktu satu pekan,” jelas Nopridho.
Pantauan di lapangan sejak awal pekan ini, sejumlah pejabat KPU Rejang Lebong tampak mendatangi kantor Kejari Rejang Lebong. Kedatangan mereka diduga untuk memenuhi panggilan jaksa guna memberikan klarifikasi terkait pengelolaan dana hibah Pilkada 2024 yang kini mulai mencuat ke publik.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, proses pemanggilan tidak hanya menyasar pejabat struktural, namun berpotensi berlanjut kepada pihak-pihak lain, termasuk para komisioner KPU Rejang Lebong.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kasi Intelijen Kejari Rejang Lebong, Hendra Mubarok, membenarkan bahwa proses penelusuran masih berlangsung. Namun pihaknya belum bersedia mengungkapkan detail lebih lanjut.
“Masih berjalan prosesnya. Nanti apabila ada perkembangan akan kami sampaikan kepada publik,” pungkasnya.
[Uha]




