Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Pamapta Polres Lampung Utara langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Dipimpin oleh Pamapta III IPDA Sigit Permadi, S.H., M.G., bersama piket fungsi, petugas segera melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses pemadaman api, serta mengevakuasi dan memastikan keselamatan warga di sekitar lokasi.
Kasi Humas Polres Lampung Utara, AKP Budiarto, mewakili Kapolres Lampung Utara, menyampaikan bahwa koordinasi langsung dilakukan dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lampung Utara guna mempercepat penanganan kebakaran.
Setelah menerima laporan, personel kami langsung menuju lokasi dan melakukan langkah-langkah penanganan awal. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran, dan dua unit mobil pemadam segera dikerahkan hingga api berhasil dipadamkan,” ujar AKP Budiarto.
Ia menambahkan, dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, terdapat korban yang mengalami luka bakar dan telah mendapatkan penanganan medis dari Tim Dokkes Polres Lampung Utara.
Alhamdulillah tidak ada korban meninggal dunia. Korban luka bakar sudah ditangani oleh tim medis kami,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting arus listrik. Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta.
AKP Budiarto menegaskan bahwa Polres Lampung Utara akan terus berkomitmen memberikan pelayanan cepat dan profesional kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat.
Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila terjadi keadaan darurat,” pungkasnya.
(Sukri)




