Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan pada Jumat (16/1/2026), salah satu kerusakan diduga terjadi akibat saluran pembuangan air menuju sungai yang menggunakan besi cor yang tidak memenuhi standar Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP). Kondisi tersebut memicu keluhan warga setempat dan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Desa Pantai Labu Pekan.
Pantauan awak media menunjukkan beberapa bagian bangunan mengalami kerusakan cukup serius, di antaranya saluran parit yang jebol, pagar tembok yang retak, serta struktur bangunan yang dinilai tidak kokoh. Padahal, proyek rehabilitasi total TPI tersebut diketahui menelan anggaran yang cukup besar.Sejumlah warga menilai pembangunan tersebut terkesan asal jadi, mengingat usia bangunan yang belum genap beberapa bulan namun sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Warga pun mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek serta pengawasan dari pihak terkait.
“Anggarannya besar, tapi hasilnya mengecewakan. Baru sebentar diresmikan sudah rusak,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap agar instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas pembangunan TPI tersebut. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian spesifikasi, warga mendesak agar dilakukan audit dan evaluasi guna mencegah potensi kerugian keuangan negara.
Disisi Lain.!Perkumpulan Jurnalis Beringin Pantai Labu (PJBP) menyoroti terkait pekerjaan Rehab TPI (Tempat Pelelangan Ikan )yang ada di Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu, Diduga asal jadi,dan tidak sesuai spesifikasi,Dugaan kuat Rekanan hanya mencari Keuntungan besar semata,bukan Kwalitas yang utama,sebab masi hitungan hari peresmian,sudah ada yang rusak.
PJBP (Perkumpulan Jurnalis Beringin Pantai Labu) Deli Serdang meminta kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang,agar segera mengaudit serta menindak oknum oknum Rekanan melalui Dinas Terkait Cipta Karya Dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang terkait pekerjaan Rehab TPI (Tempat Pelelangan Ikan) yang diduga asal jadi dan merugikan uang negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembangunan yang tidak sesuai standar tersebut.
(HTN)























