Berdasarkan keterangan keluarga, Bella mendatangi RS Mutiasari untuk mendapatkan tindakan operasi persalinan.
Namun, salah seorang perawat disebut menyampaikan bahwa tindakan operasi baru dapat dilakukan pada 1 Januari 2026, dengan alasan kondisi pasien belum menunjukkan tanda-tanda melahirkan.
“Dibilang tidak ada yang diburu-buru, katanya istri saya belum ada tanda-tanda melahirkan. Padahal istri saya sudah sangat kesakitan,” ujar GuL suami Bella dengan nada kecewa.
Menurutnya, keluarga hanya diminta menunggu tanpa penjelasan medis yang meyakinkan. Ia juga menyesalkan respons tenaga medis saat keluarga meminta dilakukan pemeriksaan lanjutan.
“Saya sempat menyarankan USG supaya jelas kondisi bayi. Tapi malah dijawab mubazir uangnya, tidak usah katanya. Jawaban itu membuat kami semakin ragu,” ungkapnya.
Bella sendiri mengaku sangat terpukul dengan sikap yang diterimanya. Dalam kondisi menahan sakit, ia merasa keluhannya tidak dianggap serius oleh pihak rumah sakit.
“Saya sudah sangat sakit waktu itu. Tapi dibilang belum apa-apa, belum ada tanda melahirkan, jadi disuruh menunggu. Saya benar-benar ketakutan,” ujar Bella dengan suara bergetar.
Ia juga menyebutkan bahwa sebagai seorang ibu, penolakan terhadap permintaan USG membuatnya merasa diabaikan.
“Saya minta di-USG supaya tahu kondisi bayi saya. Tapi malah dijawab mubazir uangnya, tidak usah. Saya sedih dan merasa tidak diperhatikan,” tuturnya.
Keluarga menilai, dalam prosedur operasi sesar (SC), tindakan medis seharusnya tidak menunggu hingga pasien merasakan sakit hebat terlebih dahulu, melainkan berdasarkan pertimbangan medis demi keselamatan ibu dan bayi.
Merasa khawatir dengan kondisi tersebut, keluarga akhirnya membawa Bella ke dokter lain untuk melakukan pemeriksaan USG di luar rumah sakit.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bayi sudah bisa dan harus segera dilahirkan.
Tidak ingin mengambil risiko lebih besar, keesokan harinya keluarga membawa Bella ke RS Thursina. Pada 24 Desember 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, Bella akhirnya melahirkan dengan selamat.
Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius terkait standar pelayanan, kepekaan, serta pengambilan keputusan tenaga medis di RS Mutiasari. Keluarga menilai penundaan tindakan medis tersebut sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan ibu dan bayi.
Keluarga berharap instansi terkait, termasuk Dinas Kesehatan, dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan RS Mutiasari agar kejadian serupa tidak terulang dan keselamatan pasien benar-benar menjadi prioritas utama.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Mutiasari belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Awak media masih berupaya menghubungi manajemen rumah sakit guna memperoleh hak jawab.
(putra)























