-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Banyuasin

    Sports

    Cegah Kerusakan Jalan, Kades Karya Teladan Tetapkan Perdes Retribusi Bagi Truk Pengakut Tandan Sawit

    Thursday, February 26, 2026, 00:07 WIB Last Updated 2026-02-25T17:07:50Z

    MUSI RAWAS - Untuk mencegah kerusakan jalan akibat Kendaraan Pengakut tandan sawit yang melintasi Desa Karya Teladan, Pemerintah Desa Karya Teladan Kecamatan Muara Kelingi menetapkan aturan melalui Peraturan Kepala Desa tentang Retribusi Kendaraan Pengakut Sawit. Rabu, 25, Februari, 2026, Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel.


    Kepala Desa Karya Teladan, Buston kepada media ini menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan musyawarah dan menghasilkan kesepakatan bersama antara Pemdes , BPD dan masyarakat yang telah dituangkan dalam peraturan desa (Perdes). Memperhatikan pada musim penghujan ini anak sekolah kesulitan melintas jalan tersebut, bahkan ada yg tidak berangkat ke sekolah karena sulitnya melintas jalan tersebut. 


    "Tujuan Perdes ini untuk mencegah kerusakan dan memperbaiki jalan di desa Karya teladan akibat Mobil angkutan tandan sawit yang melintasi desa kami,"jelas Buston, Rabu, 25 Februari 2026.


    Restribusi ini, lanjut Buston hanya diperuntukan bagi  Jenis kendaraan  yang memiliki kapasitas angkutan yang cukup besar dan dapat mempengaruhi kualiats jalan. 

    "seperti kendaraan jenis Truk, helen, hardtop, jeep, truk engkel.Uang yang diambil dengan kendaraan yang lewat Truk 300 rb berlaku 1x24 jam, helen dan sejenisnya 160 rb berlaku 1x24 jam. Mau keluar masuk berapa kali saja tetap 1 kali bayar,"ucap Buston


    Dana yang terkumpul lanjut Buston, diserahkan dengan Karang Taruna dan diperuntukan untuk dibelikan material berupa batu gunung guna perbaikan 


    "Jika mereka mau membeli sendiri batu gunung tersebut tidak apa apa,kita catat.Bahkan jika tidak mau dipungut biaya saat melintas mengangkut sawit, bisa dengan mengganti kendaraannya menggunakan L300 dan carry pick up,  tidak kita tarik retribusi," katanya.


    "Dilakukan pemungutan ini sebagai cara Kami untuk memperbaiki jalan yang rusak.Kami sudah memikirkan bagaimana cara memperbaiki jalan Dusun 4 ini, Pemda belum dapat membangun jalan tersebut, kami Desa tidak sanggup membangun.Jika apa yang sudah tertuang dalam Perdes ini adalah salah dan Pungli,kami juga bingung," katanya.


    Kades juga mengatakan sudah melayangkan surat kepada camat, polsek, dan Danramil Muarabkelingi terkait pemberitahuan pihaknya melakukan pemortalan dan penarikan pungutan tersebut.


    Kami sudah memberikan salinan perdes kepada pihak Polsek dan harapan kedepannya agar Jalan tersebut dapat dilewati dengan lancar,"tutupnya.


    ( Guntur )

    Komentar

    Tampilkan