-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Sports

    Dugaan Fee Proyek Revitalisasi 2025 di Taput Kian Menguat

    Wednesday, February 11, 2026, 10:53 WIB Last Updated 2026-02-11T03:53:31Z

    TAPUT--Isu dugaan praktik fee dalam pelaksanaan proyek revitalisasi tahun anggaran 2025 di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terus menjadi perhatian publik. Minimnya transparansi serta lemahnya pengawasan dinilai sejumlah kalangan berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran publik.


    Sejumlah informasi yang berkembang di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait pelaksanaan pekerjaan revitalisasi, mulai dari kualitas pekerjaan hingga dugaan ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis. Kondisi tersebut menimbulkan persepsi publik bahwa proyek strategis ini perlu mendapat pengawasan yang lebih ketat agar selaras dengan prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik.


    Meski isu dugaan fee telah beberapa kali mencuat, hingga kini publik menilai belum ada penjelasan komprehensif yang disampaikan secara terbuka oleh instansi teknis terkait. Situasi tersebut memunculkan beragam interpretasi di tengah masyarakat dan mendorong perlunya klarifikasi yang lebih menyeluruh.


    Di tengah dinamika tersebut, klarifikasi sempat disampaikan melalui salah satu media, termasuk dalam bentuk penyajian klarifikasi melalui siaran televisi, yang juga kemudian diperkuat oleh pemberitaan dari media yang dikenal memiliki relasi kemitraan dengan pemerintah daerah. Namun demikian, sebagian masyarakat menilai klarifikasi yang disampaikan melalui kanal tersebut lebih bersifat penegasan bantahan dan belum sepenuhnya menyentuh substansi dugaan yang menjadi perhatian publik.


    Menariknya, isu dugaan fee kembali ramai diperbincangkan oleh sejumlah media dan masyarakat sekitar dua hari setelah penyajian klarifikasi melalui siaran televisi tersebut. Kondisi ini menimbulkan pandangan di sebagian kalangan bahwa klarifikasi yang disampaikan belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik, sehingga diskursus justru berkembang lebih luas.


    Sejumlah pengamat media menilai, dalam isu yang sensitif dan berdampak luas terhadap kepentingan publik, penyampaian klarifikasi melalui media massa—termasuk siaran televisi—idealnya disertai dengan data pendukung, penelusuran independen, serta ruang bagi berbagai sudut pandang. Tanpa hal tersebut, pemberitaan berpotensi dipersepsikan sebagai upaya pembentukan opini, meskipun penilaian tersebut tetap bergantung pada sudut pandang masing-masing pemirsa dan pembaca.


    Pandangan tersebut berkembang seiring dengan anggapan bahwa klarifikasi dari pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek belum tentu cukup untuk menghilangkan keraguan publik. Oleh karena itu, masyarakat berharap adanya pendalaman lanjutan yang dilakukan secara objektif dan independen.


    Isu ini juga dinilai berkaitan dengan pentingnya fungsi pengawasan, baik internal maupun eksternal. Mengingat proyek revitalisasi menggunakan anggaran negara dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat, keterbukaan informasi dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik.


    Atas dasar itu, sejumlah elemen masyarakat mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) dan lembaga pengawasan terkait untuk melakukan pengumpulan data dan informasi secara profesional dan proporsional. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan serta menjawab berbagai pertanyaan publik yang berkembang.

    (Edys lumbantoruan)

    Komentar

    Tampilkan