Isu yang sebelumnya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara itu dibantah keras oleh pihak yang disebut dalam pemberitaan. Oknum guru berinisial RBR bersama siswi yang bersangkutan menegaskan bahwa tudingan perbuatan cabul tidak pernah terjadi.
Pemeriksaan dan Klarifikasi Resmi
Capdis Wilayah IX menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan wawancara secara terpisah terhadap guru dan siswi dimaksud. Dari hasil klarifikasi tersebut, disampaikan beberapa poin penting:
1. Tidak Terjadi Perbuatan Cabul
Guru RBR membantah tudingan adanya tindakan tidak senonoh yang disebut terjadi di salah satu kamar mandi pemandian air panas di wilayah tersebut. Ia menyatakan kedatangannya ke lokasi hanya untuk singgah minum kopi. Pertemuan dengan siswi disebut terjadi secara kebetulan dan komunikasi yang berlangsung hanya sebatas tegur sapa sebagaimana relasi guru dan siswa.
2. Pertemuan Tidak Direncanakan
Menurut penjelasan Capdis, tidak ada janji atau perencanaan sebelumnya antara guru dan siswi. Siswi juga mengaku bahwa pemilik warung di lokasi tersebut merupakan namboru (saudara perempuan ayah) kandungnya, sehingga dinilai kecil kemungkinan terjadi perbuatan tidak pantas di lingkungan keluarga sendiri.
3. Tidak Masuk Kamar Mandi Bersama
Tuduhan bahwa guru dan siswi masuk ke kamar mandi secara bersamaan turut dibantah. Keduanya menegaskan tidak pernah berada di kamar mandi bersama ataupun melakukan tindakan yang melanggar norma.
4. Kondisi Psikologis Siswi Dinilai Stabil.
Capdis menyampaikan bahwa selama proses wawancara tidak ditemukan tanda-tanda tekanan psikologis pada siswi. Ia dinilai tenang, terbuka, dan konsisten dalam menjelaskan kejadian. Atas pertimbangan menjaga kondisi psikologis siswi, proses klarifikasi dilakukan secara hati-hati dan tidak dituangkan dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Imbauan Bijak Menyikapi Informasi
Capdis Wilayah IX pada kamis 25/2/2026 memberikan jawapan klrifikasi pada media dan mengapresiasi kepedulian masyarakat dan media terhadap dunia pendidikan. Namun demikian, pihaknya mengimbau agar setiap informasi yang beredar disikapi secara bijak dan berdasarkan fakta yang telah diverifikasi, guna menghindari kesimpangsiuran yang dapat merugikan pihak-pihak terkait.
Klarifikasi tersebut juga telah ditembuskan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX sebagai laporan resmi atas penanganan isu dimaksud..
(Edys lumbantoruan)





